Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 11 Sep 2015 19:56 WIB ·

Ratusan Pohon Perindang “Dihabisi” Pertagas


Ratusan Pohon Perindang “Dihabisi” Pertagas Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Tak lama lagi pemandangan di sepanjang jalan Kecamatan Pohjentrek hingga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan akan tampak panas dan gersang. Hal itu dikarenakan ratusan pohon perindang yang berada di pinggir jalan wilayah setempat, satu persatu mulai ditebangi untuk kepentingan pemasangan pipa distribusi gas milik PT. Pertamina Gas (Pertagas). Jumat (11/09/2015) siang.

Pantauan, Kabarpas.com penebangan pohon-pohon tersebut pun tak pandang bulu. Meski ada yang telah berusia puluhan tahun. Namun, bila berada di jalur yang akan dilewati pipa milik Pertagas, maka akan ditebang habis.

Itu seperti yang tampak terlihat di ruas jalan raya Rangge, Kecamatan Gondangwetan, kabupaten setempat. Sejumlah pekerja tampak menebangi pohon-pohon perindang jenis Akasia yang berada di selatan jalan tersebut.

Seperti diketahui, proyek pemasangan pipa transmisi Pertamina Gas dari Porong menuju PLTU Grati akan dilakukan sepanjang 57 kilometer. Dan hal ini akan memangkas pohon-pohon besar di bahu jalan yang dilalui oleh pipa milik Pertagas.

Sementara itu, PR dan CSR Manager Pertagas, Hatim Ilwan saat dikonfirmasi Kabarpas.com terkait hal tersebut mengatakan, pemotongan pohon-pohon itu telah mendapat ijin dari pihak-pihak terkait.

“Untuk masalah pemotongan pohon, kami sudah mendapat ijin dari pihak terkait. Dan kami selama ini sudah mengikuti aturan yang ada di Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan,” ujar Hatim Ilwan kepada Kabarpas.com.

Menurutnya, pihak PT.Pertagas telah menyiapkan ganti rugi pemotongan pepohonan yang rata-rata berusia puluhan tahun tersebut, sesuai dengan aturan yang sudah ada dan ditetapkan oleh Pemerintah daerah melalui Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Yakni, untuk 1 pohon yang ditebang akan diganti dengan 10 bibit baru, dan ganti rugi pohon yang ditebang juga dihitung permeter kubik.

“Untuk satu meter kubik itu seharga Rp 250 ribu. Selanjutnya, setelah menebang pohon dan melakukan penanaman pipa. Kami kemudian menunjuk badan usaha yang nantinya akan menanam dan memelihara pohon pengganti tersebut,” pungkasnya. (jon/uje).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19 WIB

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45 WIB

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58 WIB

Laka Beruntun di Jalan Raya Purwodadi, 2 Orang Tewas di Tempat

26 Juli 2023 - 19:16 WIB

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27 WIB

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20 WIB

Trending di Berita Pasuruan