Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan pada Selasa (04/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas kerusakan mesin motor yang mereka alami setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ratusan Ojol yang mengenakan seragam hijau memulai aksinya dengan konvoi menggunakan sepeda motor dari GOR Untung Suropati menuju kantor DPRD Kota Pasuruan.
Massa Ojol mendatangi kantor dewan untuk mengadukan keluhan serius: motor mereka mengalami masalah “mbrebet” (tidak stabil atau tersendat) hingga mogok total setelah mengisi BBM. Kondisi ini membuat mereka tidak bisa bekerja dan terpaksa membawa kendaraan ke bengkel untuk diservis.
Para Ojol membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan agar anggota dewan setempat dapat memfasilitasi keluhan mereka. Mereka menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab agar segera mempertanggungjawabkan kerusakan motor yang dialami.
Nurjanah, salah satu pengemudi Ojol perempuan, mengaku pekerjaannya terhenti total.
“Motor saya langsung mbrebet dan mogok setelah isi BBM di SPBU. Saya jadi tidak bisa bekerja,” keluhnya.
Ketua Paguyuban Ojol Kota Pasuruan, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa aksi ini adalah desakan kepada pemerintah dan pihak terkait.
”Terkait bahan bakar yang diduga bermasalah atau tercampur, kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan kaji ulang secara transparan dan melibatkan unsur masyarakat, khususnya driver ojek online,” papar M. Yunus.
Lebih lanjut, Ojol menuntut ketersediaan BBM yang berkualitas dan berkesinambungan. Selain itu, mereka secara tegas menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Ojol.
M. Yunus menambahkan, jumlah korban motor rusak atau “mbrebet” dari kalangan Ojol diperkirakan mencapai lebih dari 200 orang.
”Rata-rata motor yang rusak mulai dari harus menguras BBM atau Pertalite, mengganti busi, sampai yang terparah adalah mengganti saluran fuel pump bahan bakar. Kerugian yang ditanggung rata-rata mencapai Rp 185 ribu hingga lebih dari Rp 200 ribu per motor,” pungkasnya. (emn/ian).



















