Bangil (Kabarpas.com) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Pasuruan, kembali melurug Pengadilan Negeri Bangil dan Mapolres Pasuruan. Senin (06/07/2015).
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, para buruh ini datang ke Pengadilan Negeri Bangil dengan menggunakan sepeda motor dan mobil Pick Up. Sambil membentangkan spanduk dan poster yang berisikan tuntut mereka. Beberapa perwakilan buruh ini kemudian melakukan orasi di depan kantor PN Bangil tersebut.
“Kedatangan kami ke sini ialah meminta agar 11 rekan kami yang telah ditahan supaya segera dibebaskan,” ucap Iswahyudi, salah satu koordinator lapangan saat berorasi melalui pengeras suara di depan kantor PN Bangil,
Selain itu, dalam orasinya Iswahyudi juga meminta supaya proses penyidikan dalam proses persidangan terhadap 11 buruh PT. Destex yang telah ditahan tersebut, agar segera dihentikan.
Setelah hampir satu jam lebih para buruh melakukan orasi di depan kantor PN Bangil, mereka kemudian langsung bergeser ke depan halaman Mapolres Pasuruan untuk melakukan orasi dengan tuntutan yang sama. (ajo/uje).