Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengamankan satu orang kurir minuman keras jenis arak bersama ratusan botol miras yang hendak dikirim dengan menggunakan pikap.
Dari keterangan yang didapat, kurir ini biasanya mengirim miras tersebut ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Diketahui penangkapan ini berawal informasi masyarakat yang melapor adanya aktivitas penjualan miras di wilayah Kota Pasuruan.
Kurir yang diamankan tersebut, DE (28) Warga asal Sucolor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
“Saat itu kurir ini sedang membawa satu dos besar berisi 100 botol arak Bali di bak mobil pikap berwarna hitam, dan mobil tersebut dihentikan saat hendak melakukan pengiriman ke wilayah Kota Pasuruan,” ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Fauzi Iskak.
Dari hasil introgasi DE mengakui telah mendistribusikan arak Bali ke beberapa wilayah di Jawa Timur, di antaranya Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan dan Mojokerto dengan total pengiriman mencapai puluhan dus miras.
Lebih lanjut Kompol Fauzi mengatakan, pihak unit Reskrim Purworejo juga menyita satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 serta sebuah handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam menjalankan aksinya.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purworejo untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kami masih mendalami jaringan peredaran miras tersebut. Untuk pelaku akan dikenakan sanksi sesuai tindak pidana ringan/ Tipiring,” pungkasnya. (emn/ari).