Rejoso (Kabarpas.com) – Untuk keempat kalinya warga di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berunjuk rasa di balai desa tersebut, guna meminta kepala desa setempat, Hasan Husni untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com di lokasi menyebutkan, bahwa demo puluhan warga ini dipicu lantaran mereka kesal terhadap sikap Kades setempat, yang dinilai warga telah banyak melakukan penyimpangan dari peraturan perundang-undangan yang ada.
“Salah satu penyimpangan yang telah ia lakukan itu, diantaranya yaitu menjual belasan pohon secara liar, dan transaksinya dilakukan secara telepon tanpa ada kwitansi maupun perjanjian yang jelas,” ucap Salim, koordinator demo kepada Kabarpas.com. Senin, (29/12/2014).
Dalam unjuk rasa kali ini, juga disertai dengan surat pengajuan yang ditujukan kepada ketua BPD Patuguran, Bupati Pasuruan, Camat Rejoso, Kapolsek Rejoso, serta Koramil Rejoso.
“Surat pengajuan ini sudah kami terima. Namun, terus terang saja kami belum berani mengambil suatu keputusan dan langkah, karena masih harus dikoordinasikan terlebih dulu,” ujar Hariyadi, camat Rejoso.
Sementara itu, Hasan Husni yang kala itu berada di depan puluhan warga yang berdemo mengaku, kalau dirinya memang telah melakukan langkah-langkah yang salah dalam menjalankan roda pemerintahan di desa setempat.
“Saya mohon maaf , sekali lagi saya mohon maaf. Dan saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan itu memang menyimpang dari undang-undang yang ad. Oleh sebab itu, saya merasa bersalah, karena kurang koordinasi dengan pihak BPD,” ujar Hasan dihadapan puluhan pendemo tersebut. (mia/uje).