Kabat (Kabarpas.com) – Puluhan Warga Desa Badean, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka datang dengan didampingi oleh Forum Suara Blambangan (Forsuba). Selanjutnya, satu persatu dari mereka berorasi dan membentangkan spanduk yang berisikan mengembalikan tanah milik rakyat.
Namun, dikarenakan sebagian wakil rakyat sedang ada urusan kedinasan, akhirnya 20 perwakilan warga dipersilahkan masuk kedalam ruang rapat DPRD, dan ditemui oleh komisi I.
Dalam pertemuan yang berjalan kurang lebih satu jam itu, sempat ada perdebatan antara pemimpin sidang dengan perwakilan warga yang membuat situasi memanas. Namun, hal itu kembali tenang setelah H. Nanag Nurahmadi selaku ketua PAC NU Kecamatan Rogojampi memberikan penjelasan tentang maksud kedatangan warga tersebut.
“Saya sebagai nahkoda PAC NU Kecamatan Rogojampi hanya ingin kejelasan, kapan para warga bisa ditemukan dengan instansi yang terlibat dalam permasalahan ini.” Ucap Nanang, Senin (17/10/26)
Nanang menambahkan, pihaknya akan terus mengawal warga sampai permasalahan terselesaikan. “Ini kita lakukan karena banyak warga NU yang memiliki hak tanah tersebut,” imbuhnya
Sementara itu, Ketua Forsuba Abdillah Rafsanjani mengatakan, dalam hal ini warga memiliki bukti-bukti kepemilikan tanah dari kepala Desa Badean, Camat Kabat hingga surat dari Korem.
“Meski tanah tersebut saat ini dikuasai oleh Kodim 0825, namun fakta di lapangan tanah tersebut disewa oleh pengusaha untuk tambak udang,” tandasnya.
Demo warga ini mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian setempat. Seusai melakukan demo puluhan warga pun membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya mereka akan memasang spanduk yang dia bawa untuk dipasang di tanah tersebut. (dik/gus).













