Panggungrejo (Kabarpas.com) – Puluhan sopir angkot dari berbagai trayek yang ada di Kota Pasuruan. Kamis (08/01/2015) pagi tadi mendatangi kantor Wali Kota Pasuruan di jalan Pahlawan kota setempat . Kedatangan mereka ini ialah untuk meminta kepada Wali Kota agar segera diberlakukan kembali penertiban trayek, bagi sejumlah kendaraan umum selain angkot, yang mengambil penumpang di wilayah kota.
“Dulu kan sudah ada keputusan bersama, jam 7 pagi hingga 5 sore. Kendaraan umum selain angkot dilarang masuk ke kota. Namun, ternyata akhir-akhir ini siang sudah banyak sekali kendaraan umum lainnya yang pada masuk,” ucap Lukman, salah satu sopir angkot kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan begitu saja. Tentunya akan merugikan bagi dirinya dan seluruh sopir angkot di wilayah Kota Pasuruan ini, yang akan berimbas pada menurunnya pemasukan mereka, karena banyaknya penumpang yang lebih memilih naik ke kendaraan umum lainnya.
“Bagaimana kita tidak rugi, wongan bus kuning dan taxi saja masuk ke kota dengan seenaknya. Ya pastinya penumpang akan lebih memilih untuk menaiki kendaraan itu timbang naik angkot,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa tujuannya dirinya bersama puluhan sopir angkot lainnya datang ke kantor Wali Kota tersebut, ialah untuk menemui orang nomor satu di Kota Pasuruan, yakni H. Hasani.
“Kami ingin wadul ke beliau, karena pendapatan kami menarik penumpang menjadi berkurang, akibat banyaknya kendaraan lain yang mengambil penumpang jatah kami. Sebab kami ingin meminta kepada beliau supaya segera melakukan penertiban kembali bagi kendaraan umum yang telah melanggar keputusan bersama pada beberapa waktu lalu,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pasuruan, AKP Sumino, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan bagi sejumlah kendaraan umum selain angkot, yang masuk ke wilayah kota bukan pada jamnya.
“Kami tidak ingin menunggu SK. Jadi biar tertib apabila nanti kami mendapati ada kendaraan umum selain angkot masuk kota bukan pada jamnya. Maka akan langsung kami tindak dengan ditilang di tempat,” pungkasnya. (ajo/uje).