Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 8 Jan 2015 20:01 WIB ·

Puluhan Sopir Angkot Minta Wali Kota Kembali Lakukan Penertiban Trayek


Puluhan Sopir Angkot Minta Wali Kota Kembali Lakukan Penertiban Trayek Perbesar

Panggungrejo (Kabarpas.com) – Puluhan sopir angkot dari berbagai trayek yang ada di Kota Pasuruan. Kamis (08/01/2015) pagi tadi mendatangi kantor Wali Kota Pasuruan di jalan Pahlawan kota setempat . Kedatangan mereka ini ialah untuk meminta kepada Wali Kota agar segera diberlakukan kembali penertiban trayek, bagi sejumlah kendaraan umum selain angkot, yang mengambil penumpang di wilayah kota.

“Dulu kan sudah ada keputusan bersama, jam 7 pagi hingga 5 sore. Kendaraan umum selain angkot dilarang masuk ke kota. Namun, ternyata akhir-akhir ini siang sudah banyak sekali kendaraan umum lainnya yang pada masuk,” ucap Lukman, salah satu sopir angkot kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan begitu saja. Tentunya akan merugikan bagi dirinya dan seluruh sopir angkot di wilayah Kota Pasuruan ini, yang akan berimbas pada menurunnya pemasukan mereka, karena banyaknya penumpang yang lebih memilih naik ke kendaraan umum lainnya.

“Bagaimana kita tidak rugi, wongan bus kuning dan taxi saja masuk ke kota dengan seenaknya. Ya pastinya penumpang akan lebih memilih untuk menaiki kendaraan itu timbang naik angkot,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa tujuannya dirinya bersama puluhan sopir angkot lainnya datang ke kantor Wali Kota tersebut, ialah untuk menemui orang nomor satu di Kota Pasuruan, yakni H. Hasani.

“Kami ingin wadul ke beliau, karena pendapatan kami menarik penumpang menjadi berkurang, akibat banyaknya kendaraan lain yang mengambil penumpang jatah kami. Sebab kami ingin meminta kepada beliau supaya segera melakukan penertiban kembali bagi kendaraan umum yang telah melanggar keputusan bersama pada beberapa waktu lalu,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pasuruan, AKP Sumino, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan bagi sejumlah kendaraan umum selain angkot, yang masuk ke wilayah kota bukan pada jamnya.

“Kami tidak ingin menunggu SK. Jadi biar tertib apabila nanti kami mendapati ada kendaraan umum selain angkot masuk kota bukan pada jamnya. Maka akan langsung kami tindak dengan ditilang di tempat,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Beragam Karya Kreatif Lokal Tersaji dalam Creative Fest 2024

4 Desember 2024 - 08:02 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028, Wamen Komdigi Dorong Media Siber Terus Berinovasi

20 November 2024 - 19:17 WIB

Dinas Perikanan dan FORIKAN Kabupaten Trenggalek Juara Tingkat Jatim 2024 

20 November 2024 - 09:09 WIB

BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD

20 November 2024 - 09:01 WIB

Ahli Waris Petani Terima Santunan Kematian Rp. 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

20 November 2024 - 08:57 WIB

Dilempar Bondet dan Dibacok, 2 Warga Pasrepan Terluka Parah

20 November 2024 - 07:00 WIB

Trending di Berita Pasuruan