Wonorejo (Kabarpas.com) – Puluhan anggota Polisi dan TNI disiagakan untuk mengamankan jalannya eksekusi tiga rumah di Dusun/Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Ketiga rumah warga tersebut akan dieksekusi, lantaran lahan yang mereka tempati itu merupakan tanah sengketa.
“Ketiga rumah yang akan dieksekusi itu adalah milik Jumali, Khoiriyah, dan Suhaini. Eksekusi ini dilakukan lantaran tanah yang ditempati ketiga rumah tersebut adalah tanah sengketa,” kata Suparnoto, Kades setempat kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi, Kamis (09/04/2015) siang.
Ia menceritakan, bahwa ketiga pemilik rumah itu membeli tanah ke orang lain yang masih ada hubungan saudara sepupu dari si pemilik tanah, yakni atas nama pak Kayun yang sudah terlebih dulu meninggal dunia.
“Pada waktu pak Kayun meninggal dunia, yang menjadi ahli warisnya adalah bu Juwariyah. Nah, dari pihak bu Juwariyah mengaku tak pernah menjual tanah tersebut kepada ketiga warga saya ini,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Suparnoto mengaku, bahwa pihaknya sudah berusaha berulang kali untuk memfasilitasi secara kekeluargaan masalah sengketa tanah yang terjadi pada warganya tersebut. Bahkan, kata dia pihak pemilik tanah sudah memberi kesempatan kepada Jumali, Suhaini dan Khoiriyah untuk membeli tanahnya saja. “Namun, ternyata keduanya tidak mau dan berdalih tidak memiliki uang,” imbuhnya.
Sementara itu, pantauan Kabarpas.com, tampak beberapa orang sedang mengeluarkan sejumlah barang yang ada di dalam rumah milik Khoiriyah, Suhaini dan Jumali tersebut. Selain itu, puluhan anggota kepolisian dari Polres Pasuruan dan TNI sudah berjaga-jaga di lokasi kedua rumah yang akan dieksekusi, guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. (ajo/uje).