Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Sosial & Budaya · 2 Nov 2014

Puluhan Penyair dan Santri Baca Puisi Tolak Korupsi


Puluhan Penyair dan Santri Baca Puisi Tolak Korupsi Perbesar

Rejoso (Kabarpas.com) – Puluhan penyair dari berbagai daerah di Tanah Air membaca puisi tolak korupsi bersama sejumlah santriwan-santriwati Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan, Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Minggu malam, (02/11/2014).

Dalam acara yang dikemas dengan tema Jagongan Budaya tersebut, dimulai sejak pukul 19.00 wib hingga tengah malam. Acara ini sendiri merupakan salah satu rangkaian dari road show para penyair Indonesia yang karyanya tergabung dalam buku antologi Puisi Menolak Korupsi (PMK).

Pantauan Kabarpas.com, satu persatu penyair dari PMK dan beberapa orang santri itu secara bergantian mendeklamasikan puisi karya mereka di atas panggung yang disaksikan ratusan warga dan santri Ponpes Darul Ulum Karangpandan.

Salah satu puisi yang sempat menarik perhatian para undangan ialah parade pembacaan puisi yang dilakukan oleh 9 orang santri setempat. Pasalnya puisi yang dibacakan para santri itu ih layaknya seperti membaca sebuah nadzoman kitab, dengan diiringi alat musik tradisional.

Koordinator PMK, Sosiawan Leak mengatakan, bahwa road show yang dilakukannya di Ponpes pimpinan Dr. KH. Ishomuddin Mashum itu, merupakan road show yang ke-26. “Sebelumnya kami sudah menggeber ­road show ini ke beberapa daerah lainnya di Indonesia, dan sekarang ini baru giliran di Pasuruan,” ucap penyair asal Solo tersebut.

Selain itu, Leak menjelaskan, gerakan PMK mengambil posisi sebagai gerakan kultural untuk melengkapi gerakan lainnya yang dilakukan sejumlah unsur dari berbagai lapisan masyarakat. “Gerakan ini tentu saja menjadi media dan sarana bagi penyair untuk menyatakan sikap tegas menolak nilai-nilai kehidupan yang korup,” terangnya kepada Kabarpas.com saat ditemui seusai acara.

Menurutnya, semua orang dari berbagai kalangan berhak untuk menolak korupsi, sebab kata dia tindak korupi merupakan sebuah perbuatan yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Hal itu sudah tertera dalam perundangan, Pasal 1 angka 3 UU no 30 tahun 2002 tentang KPK yang mempertegas keterlibatan masyarakat di dalam pemberantasan korupsi.

“Kami menyadari bahwa puisi tidak bisa digunakan untuk melawan secara langsung apalagi untuk menghakimi atau memvonis para koruptor. Karena puisi tidak berada dalam wilayah penindakan layaknya instansi yang berkompetensi seperti kepolisian, kehakiman dan KPK. Namun, melalui puisi setidaknya bisa dilakukan pencegahan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pengasuh Ponpes Darul Ulum Karangpandan, Gus Haidar Hafeez mengatakan, bahwa selama ini di pesantrennya tersebut, sudah diterapkan salah satu pelajaran khusus mengenai dunia sastra. Sehingga hal itu kemudian diaplikasikan dengan digelarnya kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, saat ini sudah ada 18 santri dan pelajar kami yang karyanya lolos seleksi puisi nasional yang digawangi oleh mas Leak. Itu menunjukkan kalau santri kami sudah mampu berbicara tentang sastra di level nasional. Sebab untuk bisa lolos, harus melalui tahapan seleksi yang cukup ketat,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Resepsi HUT ke-41, FKPPI Probolinggo Bagikan Ratusan Sembako

12 September 2019 - 23:51

Opini : Impor Guru Sebagai Bentuk Penjajahan Baru?

15 Mei 2019 - 12:30

Empat SMP di Kabupaten Probolinggo Dinilai Tim Verifikasi Adiwiyata Jatim

27 April 2019 - 19:00

Pameran Expo Pembangunan Tampilkan Produk Unggulan UKM

27 April 2019 - 18:20

Ungkapan Rasa Syukur, Pemkab Probolinggo Tasyakuran dengan Potong Tumpeng

18 April 2019 - 17:22

Trending di Kabar Probolinggo