Pandaan (Kabarpas.com) – Untuk meminimalisir angka kecelakan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Jajaran satlantas Polres Pasuruan bersama unit lantas Pandaan melaksanakan giat razia dijalur Pariwisata Pasuruan. Rabu, (22/10/2014).
Kegiatan razia yang dipimpin Kanit lantas Polsek Pandaan, Ipda Slamet Aji ini diikuti oleh sekitar 10 personil lalu lintas. Dalam razia yang dilakukan di jalan raya A. Yani Pandaan itu, petugas melakukan razia kepada sejumlah pengendara roda dua yang melintas di jalan tersebut.
“Kegiatan razia ini dilakukan lantaran banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengguna jalan raya, utamanya pengendara roda duu,” ujar Ipda slamet Aji kepada Kabarpas.com. saat ditemui di lokasi.
Pantauan Kabarpas.com, selain merazia para pengguna jalan roda dua, petugas kepolisian juga merazia sejumlah kendaraan roda empat. Bahkan kendaraan dengan bak terbuka yang digunakan mengangkut orang pun juga turut dihentikan dan ditindak langsung oleh petugas. “Kendaraan jenis apa pun yang tidak sesuai dengan fungsinya akan langsung kami tindak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, bahwa dalam razia kali ini pihaknya berhasil menjaring 40 lebih pengendara roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih, pihaknya hanya mendapatkan 3 pelanggar.
“Hampir sebagian besar para pelanggar tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi atau SIM dan juga tidak mengunakan helm,” pungkasnya. (nn/uje).