Bugul Kidul (Kabarpas.com) – Sekitar 50 karyawan yang berasal dari pabrik minuman air mineral Aquase Pandaan, menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan.
Aksi demo ini dipicu lantaran para pendemo menilai, bahwa pihak Disnakersostrans tidak melakukan penindakan tegas terhadap aksi penutupan akses masuk ke pabrik, yang dilakukan oleh beberapa orang buruh di PHK beberapa waku lalu.
“Kami meminta pihak Disnaker untuk menindak tegas, kepada beberapa orang buruh (buruh yang di PHK.red) yang selama ini meganggu aktivitas kami dalam bekerja. Karena apa yang telah dilakukan oleh mereka tersebut, telah melanggar undang-undang ketenaga kerja,” ujar Andre salah satu pendemo kepada Kabarpas.com saat ditemui seusai demo. Selasa, (24/02/2015) pagi.
Ia menambahkan, bahwa pada tanggal 26 Februari besok, rencananya sejumlah orang buruh yang di PHK tersebut akan melakukan aksinya kembali dengan mendirikan tenda di depan pintu pabrik. Untuk itu kedatangannya ke pihak Disnakersostrans tersebut, sekaligus meminta komitmen bersama agar pihak Disnakersostrans bersama dengan pihak terkait bisa menindak para buruh yang akan menggelar aksi tersebut.
“Kami tadi telah melakukan pertemuan dengan pihak Disnaker, dan hasil dari pertemuan itu intinya yaitu pihak Disnaker telah sepakat bahwa aksi yang dilakukan buruh di PHK dengan menutup akses itu melanggar undang-undang. Oleh karena itu pada tanggal 26 besok, kami berharap pihak Disnaker bisa turun langsung untuk menindak mereka,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Sementara itu, sebelumnya para pendemo ini datang ke kantor Disnakersostrans yang berada di jalan raya ir. Juanda, Kota Pasuruan dengan menggunakan truk dan beberapa sepeda motor. Saat sampai di lokasi, beberapa orang dari perwakilan pendemo langsung melakukan orasinya di depan kantor Disnakersostrans setempat.
Selain itu, beberapa orang pendemo ini, kemudian masuk ke dalam kantor Disnakersostrans kabupaten setempat untuk menemui kepala Dinas. Sayangnya, niat mereka itu belum bisa terwujud, lantaran pada saat bersamaan kepala dinas sedang tidak ada di dalam kantor, dikarenakan ada urusan dinas di luar kota. Sehingga mereka terpaksa ditemui beberapa orang pegawai dari Disnakersostrans setempat. (ajo/uje).