Pasuruan (Kabarpas.com) – Ratusan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan nekat menyegel kantor balai desa setempat. Aksi ini dipicu sebagai salah satu bentuk protes warga, terkait kebijakan kades setempat yang telah menjual tanah bengkok atau tanah kas desa ke pihak lain.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, saat berada di balai desa warga sempat berteriak-teriak menyebut nama Kades Nogosari, Imam Sudarno atau Bagong untuk mundur dari jabatannya. Sang kades yang saat itu berada di dalam balai desa, kemudian keluar untuk menemui warga tersebut.
“Mari masuk ke sini, kita bicarakan secara baik-baik di dalam,” ucap Imam dihadapan ratusan warga.
Sayangnya permintaan Imam itu sama sekali tak digubris oleh warga. Mereka justru kembali berteriak-teriak menuntut Imam mundur dari jabatannya sebagai kades setempat.
Selanjutnya, para warga ini langsung menyegel pintu utama kantor balai desa. Ironisnya, sejumlah petugas Satpol PP dan pihak kepolisian yang saat itu berada di lokasi, tak bisa berbuat banyak dengan aksi para warga ini. Mereka hanya menyaksikan aksi unjuk rasa warga tersebut, dan tidak ada yang mencegahnya.
Sementara itu, Mulyono, salah satu Badan Perwakilan Desa (BPD) Nogosari mengatakan, aksi penyegelan itu dilakukan, setelah warga mendapat informasi kalau lahan tanah bengkok milik aset desa seluas 2.922 meter persegi (m2), yang telah dijadikan tanah kavling itu, telah dijual ke sebuah perusahaan pengembang.
“Lahan ini adalah aset desa kok seenaknya dijual. Ya, kami sebagai warga tentunya protes kalau lahan ini telah dijual,” terangnya kepada Kabarpas.com. saat ditemui di lokasi. Rabu, (30/09/2015).
Sebelumnya, warga terlebih dulu melakukan penyegelan lahan dengan memblokir akses jalan masuk menuju ke tanah bengkok Desa Nogosari. Mereka memblokirnya dengan cara memasang bambu, tepat berada di tengah-tengah akses masuk ke lahan itu secara menyilang. Pada bambu itu ditempel sebuah banner, yang bertuliskan “STOP !!! Jangan Jual Aset Desa dan Mengalih Fungsikan Lahan Ini”. (kie/abu).