Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, kabarpas.com – Status zona merah, membua5 Polsek Gending, Probolinggo gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap warga bandel yang tidak mentaati protokol kesehatan. Giat operasi yustisi bersama tiga pilar dari unsur anggota Polres, Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Gending ini dilakukan di Jalan Sebaung, dan sebanyak 35 pelanggar di kenakan sanksi sosial.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, masyarakat yang terjaring razia diberikan sanksi sosial seperti hormat bendera, push up, dan teguran lisan.
“Kita berikan edukasi dan sanksi sosial,” ujar AKBP Ferdy kepada kabarpas.com. Rabu, (20/1/2021).
Sementara itu, Kapolsek Gending AK Ohim melalui Kanitreskrim Bripka Sapta Eka, menuturkan, giat ini sesuai instruksi pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, tidak hanya operasi yustisi, Polsek Gending diback-up Polres Probolinggo juga membagi masker gratis kepada masyarakat.
“Kita berikan masker gratis agar masyarakat sadar pentingnya 3 M, salah satunya adalah disiplin memakai masker sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya. (wil/gus).



















