Situbondo, Kabarpas.com – Polres Situbondo Polda Jatim beruasil ungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Situbondo.
Adapun dalam konferensi pers tersebut, disampaikan bahwasanya Polres Situbondo berhasil mengamankan 9 tersangka curanmor serta penadahnya, juga 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
AKBP Rezi Dharmawan selaku Kapolres Situbondo menyapaikan bahwa ada 2 TKP dalam pengungkapan kasus Curanmor, antaranya di wilayah Kecamatan Banyuglugur pada tanggal 20 Mei 2025 bulan kemarin dan membuahkan hasil mengamankan 2 tersangka di antaranya berisinial SG (25) dan ES (40) kedua pelaku berasal dari Kabupaten Probolinggo dan merupakan residivis Curanmor di kabupaten tersebut.
Kasus kedua dengan TKP di Alun – alun Situbondo pada tanggal 9 Juni 2025, lagi – lagi mengamankan 2 tersangka SL (47) asal yang sama dari Probolinggo, RA (37) asal Situbondo serta 5 orang panadah SA (55), SO (35), HR (41) MM (55) asal Probolinggo dan hanya SH (33) asal dari Kabupaten lumajang.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 6 unit sepeda motor, 1 buah clurit, 1 katapel, 1 gagang kunci T, 6 mata kunci T, 1 linggis dan 3 buah HP.
Dari hasil pemeriksaan tersebut untuk sementara terungkap bahwa para pelaku juga beraksi di depan pendopo Aryo alun – alun Situbondo, dan sekitar taman bunga timur alun-alun Situbondo, juga Jalan Dusun Pecinan Desa Besuki dan sekitaran taman rumput Alun-alun Situbondo, di depan pendopo Bupati Situbondo, tepatnya di depan air mancur dan Desa Sumberejo Kecamatan, Banyuputih.
“Senjata tajam dan ketapel ini digunakan pelaku untuk berjaga – jaga saat aksinya kepergok warga, seperti dilakukan oleh tersangka di TKP Banyuglugur menggeluarkan celurit dan ketapel saat kepergok warga, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap Rezi.
Tidak hanya itu, Kapolres Situbondo juga menerangkan bahwa beberapa dari tersangka merupakan residivis kasus curanmor.
“Motifnya untuk saat ini semuanya karena faktor ekonomi, namun pelaku di TKP pertama dan kedua bukan satu jaringan,” terang Kapolres Situbondo saat konferensi pers didepan awak media.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan juga mengimbau pada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan misalnya dengan aktif siskamling, serta menjaga keamanan kendaraan masing-masing saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum. Misalnya dengan menambahkan kunci pengamanan tambahan.
“Kami sampaikan imbauan tersebut karena jumlah personil kepolisian yang patroli jelas tidak sebanding dengan luasan daerah dan jumlah penduduk, oleh karena itu dukungan masyarakat kabupaten Situbondo sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga peluang orang berniat maupun bertindak kriminal bisa dicegah,” imbuh Rezi.(Sun/Ian).