Sidoarjo (Kabarpas.com) – Sat Reskrim Polres Sidoarjo berhasil mengamankan puluhan bahan baku pembuat antena tv yang terdapat gambar salib bertuliskan Kristus. Puluhan bahan baku tersebut diamakan petugas dari pemiliknya yakni CV AJ, milik AA (25), warga Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
“Usai mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan bahan baku pembuat antena tv yang bergambar Salib bertuliskan Kristus Jalan Kebenaran dan hidup,” kata Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir kepada Kabarpas.com di halaman Mapolres Sidoarjo. Kamis, (28/01/2016).
Ia menambahkan, saat berada di lokasi pihaknya juga mendapati kalau di bahan baku pembuat antena tv itu terdapat tulisan Arab. Sehingga pada saat itu juga pihaknya langsung mengamankan barang-barang tersebut.
“Pemilik perusahaan tidak menyadari kalau pada bahan baku pembuatan antena itu bergambar salib dan ada lafadz Arab. Dan lafadz Arab itu terbaca Sarung Tenung Buatan Indonesia,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Kapolres menjelaskan, terkait tulisan Arab yang terdapat pada bahan baku pembuat antena tersebut. Piihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui, kalau kalimat pada papan plat alumunium yang digunakan sebagai bahan pembuat antena televisi bertuliskan “Futoh Intaj Indonesia” yang bermakna “Sarung Produk Indonesia” itu bukanlah merupakan penistaan agama.
“Jadi kalimat tersebut bukan termasuk penistaan agama. Karena kalimatnya bertuliskan bahasa Arab bukan ayat Al-Qur’an. Asal bukan Al-Qur’an pada produk tersebut, jadi tidak masalah. Untuk pemiliknya tidak kami tahan. Karena ini tidak ada unsur penistaan agama,” pungkasnya. (and/gus).