Probolinggo, kabarpas.com – Menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Polres Probolinggo menyediakan jasa penitipan barang berharga seperti kendaraan bermotor dan barang berharga lainya. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan dan barang berharganya secara gratis dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang akan dititipkan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menitipkan baik di Polsek maupun Polres di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua, manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh melebihi 80 kilometer sehingga tidak capek di jalan,” kata AKBP Wisnu Wardana (8/4/2024).
Kapolres juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus mengecek dulu kondisi kendaraan sehingga aman dalam berkendara.
“Dihimbau kepada masyarakat agar tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa Polres Probolinggo telah mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik, di antaranya Pos Yan Leces, Pos Pam Gending, Pos Terpadu Kraksaan, dan Pos Pam Paiton.
“Di pos tersebut pemudik dapat istirahat sejenak setelah melalui perjalanan panjang. Semoga para pemudik lancar sampai tempat tujuan dan bertemu dengan sanak saudaranya,” pungkas Kapolres. (wil/gus).



















