Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 23 Mei 2024 21:20 WIB ·

Polres Pasuruan Razia Miras di Sejumlah Toko, Ini yang Didapat…


Polres Pasuruan Razia Miras di Sejumlah Toko, Ini yang Didapat… Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Iwan Setiawan

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan razia miras (minuman keras) guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto menjelaskan, sasaran lokasi yang dilaksanakan Operasi Miras Pertokoan yang menjual di wilayah terminal Pandaan , Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, lingkungan Genengsari, Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen.

“Dari hasil operasi miras ada 3 toko didapati barang bukti. Di antaranya yaitu 3 botol Mcdonald, 3 botol TM, dan 8 botol arak dengan jumlah total 14 botol, 24 botol arak tutup merah, 6 botol arak tutup hitam dengan jumlah total 30 botol, 13 botol Vodka jenis Vibe, 21 botol vodka jenis Captain Morgan, 24 botol vodka gepeng, 12 botol Iceland 350 Ml, 30 botol Tom Stanley, 21 botol Iceland 500 Ml, 1 botol wiskey, 4 Botol Smirnof dengan jumlah total 126 botol,” ujar Iptu Agus.

“Ketiga Toko tersebut terkena Pasal Peraturan Daerah Miras Nomor 10 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol,” sambungnya.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda ikut mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Satnarkoba Polres Pasuruan yang rutin melakukan operasi memberantas penyakit masyarakat dan menindak tegas terhadap penjual Miras ilegal sekaligus menyita seluruh barang bukti berupa botol Miras.

“Saya ucapkan terima kasih dan ikut mendukung kinerja polres Pasuruan serta polsek jajarannya yang terlibat dalam operasi memberantas Penyakit masyarakat khususnya menggerebek toko toko yang menjual bebas botol minuman keras,” pungkasnya. (emn/wan).

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Arifma MC Resmi Menjadi Bagian dari Hipapi Indonesia

8 Desember 2024 - 21:34 WIB

Gerak Cepat Mensos Gus Ipul Tinjau Langsung Penanganan Banjir di Pasuruan

8 Desember 2024 - 20:40 WIB

Sang Pemenang

8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Dewan Pengupahan Sepakati Usulan UMK 2025 Naik 6,5%

8 Desember 2024 - 09:27 WIB

Kebersamaan Komunitas Honda Semarakkan Gelaran Regional Public Launching New Honda Scoopy

8 Desember 2024 - 09:24 WIB

Indonesian Idol Season XIII, Ajang Rakayakan Dua Dekade Penuh Inspirasi

8 Desember 2024 - 09:21 WIB

Trending di Entertainment