Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 2 Jul 2015 03:50 WIB ·

Polres Pasuruan Pamer Tangkapan 48 Pelaku Kejahatan


Polres Pasuruan Pamer Tangkapan 48 Pelaku Kejahatan Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Polres Pasuruan memamerkan hasil tangkapannya selama 20 hari terakhir. Kali ini sebanyak 48 pelaku kejahatan dipamerkan ke sejumlah awak media yang biasa meliput di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

Pantauan Kabarpas.com, satu persatu pelaku kejahatan tersebut dikeler dari dalam ruang tahanan menuju ke halaman Polres Pasuruan, dengan mendapat pengawalan ketat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dan berseragam lengkap, untuk kemudian dipamerkan di depan sejumlah wartawan.

Selaian memamerkan puluhan pelaku kejahatan, pihak polres setempat juga menunjukkan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan, diantaranya yaitu sajam jenis clurit, pedang, dua kendaraan roda empat, handphone, petasan, dan minuman keras, maupun obat-obatan terlarang.

Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono mengungkapkan, 48 pelaku kejahatan ini merupkan hasil tangkapan pihaknya dari Operasi Pekat Semeru 2014 di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP), khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Mereka yang kami tangkap ini merupakan pelaku dari berbagai kasus, diantaranya yaitu meliputi premanisme, prostitusi, narkoba, miras, serta penyalahgunaan bahan peledak seperti mercon,” ujar Kapolres di hadapan sejumlah wartawan, saat menggelar pers releas di halaman Polres Pasuruan, Kamis, (02/07/2015).

Dijelaskan, penangkapan para pelaku kejahatan tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan selama bulan suci ramadan, serta menjelang hari raya Idul Fitri.

“Diantara para pelaku yang kami tangkap ini, yaitu terdapat pelaku ranmor yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) kami. Sebab sudah meresahkan para pengguna jalan. Sedangkan pelaku lainnya bukan masuk TO atau non TO,” pungkasnya. (jon/uje).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19 WIB

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45 WIB

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58 WIB

Laka Beruntun di Jalan Raya Purwodadi, 2 Orang Tewas di Tempat

26 Juli 2023 - 19:16 WIB

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27 WIB

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20 WIB

Trending di Berita Pasuruan