Purworejo (Kabarpas.com) – Jajaran Polres Pasuruan Kota bersama dengan Muspida setempat, memusnahkan puluhan minuman keras (miras) dari berbagai merek. Pemusnahan ribuan botol minuman haram tersebut, dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan Kota yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Kamis, (09/07/2015) pagi.
Pantauan Kabarpas.com, ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat berupa buldoser. Dalam pemusnahan ini juga sekaligus dilakukan pemusnahan narkotika dengan cara dibakar, dan juga pemusnahan knalpot brong dengan cara digergaji.
“Barang-barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi pekat 2015, yang telah kami lakukan beberapa hari sebelumnya. Tujuannya, tidaklah lain ialah dalam rangka menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, yaitu menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBPYong Ferrydjon kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, saat ini bahaya miras dan narkotika itu sangatlah luar biasa. Jika tidak diberantas maka akan berdampak pada generasi muda. Bahkan, saat ini perkembangan narkoba sudah masuk di kalangan pondok pesantren.
“Terakhir kami sudah berhasil menangkap pemasok obat-obatan terlarang ke sejumlah Pondok Pesantren yang ada di Wilayah Lekok. Dan kasus tersebut, saat ini sedang kami kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (ajo/uje).