Pasuruan, kabarpas.com – Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk puluhan budak narkoba semenjak akhir Juli 2024 sampai akhir September 2024, dalam hasil operasi tumpas narkoba, Senin (30/09/2024).
“Jumlah laporan yang berhasil kita tumpas ada 18 laporan bisa kita amankan. Dan adapun barang-bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika gol I jenis sabu sabu 55,45 gram, okerbaya jenis pil Trihexiphenidyl 17.847 butir, miras 985 botol dari berbagai jenis merk,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.
Dijelaskan, ada 24 tersangka yang sudah ditangkap ,satu orang bandar atas nama AAE dan 2 kurir atas nama MRA dan ATH.
“Dan untuk pengedar ada 20 orang dan mirisnya ada beberapa yang sudah residivis kembali kita tangkap lagi ada 7 orang atas nama AR,RR,GB,AAE,AR,SD serta MA ,” imbuh Davis.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menambahkan, di era kepemimpinan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, pihaknya selama dua bulan terakhir diperintahkan untuk memberantas narkoba di bumi santri Kota Pasuruan.
“Karena Pasuruan kota ini adalah kota santri jangan sampai dicemari oleh penyalagunaan dalam hal ini narkoba,” kata Iptu Arief. (emn/ari).
——————————————
Simak terus *informasi terkini* dan *berita pilihan* kami langsung dari ponselmu. Pilih saluran andalanmu dengan akses *berita secara eksklusif* dari *Kabarpas.com* di *WhatsApp Channel* berikut.
👇🏻👇🏻👇🏻
https://whatsapp.com/channel/0029VaovwsyCxoAzoeXXXy0U