Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 1 Okt 2025

Polres Jember Intensifkan Penindakan Curanmor, Sejumlah Kasus Terungkap


Polres Jember Intensifkan Penindakan Curanmor, Sejumlah Kasus Terungkap Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Jember belakangan ini dijawab dengan langkah tegas aparat kepolisian. Melalui kerja intensif Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran, sejumlah kasus berhasil diungkap, termasuk modus penipuan berkedok ritual hingga pencurian mobil dan motor lintas kecamatan.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan warga. Keberhasilan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya kasus curanmor di wilayah hukumnya.

Penipuan Berkedok Ritual

Kasus pertama menimpa ARH, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajad Desa Klompangan. Ia ditipu oleh AK (43), warga Lampung Tengah, yang mengaku sebagai tokoh agama. Dengan modus membaca telapak tangan dan menjanjikan rezeki melimpah, pelaku meyakinkan korban untuk melakukan ritual dengan membeli emas sesuai arahannya.

Korban yang diperdaya sempat diperlihatkan saldo rekening miliaran rupiah milik pelaku. Namun janji keuntungan itu hanya tipuan. Dari kerugian Rp400 juta, polisi berhasil mengamankan Rp217 juta sebagai barang bukti, sementara sisanya sudah dipakai pelaku untuk membeli mobil pribadi. AK kini dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Mobil Sirion Dibawa Kabur

Kasus lain terjadi pada 8 September 2025 di Perumahan Taman Intan, Wirolegi. Korban, RME, kehilangan mobil Daihatsu Sirion miliknya setelah dibawa kabur JD, seseorang yang dikenal dekat. Pelaku sakit hati karena tak mendapat upah saat belajar menyetir, lalu menduplikat kunci mobil dan menguasainya.

JD, yang ternyata residivis kasus senjata api, ditangkap di Banyuwangi oleh tim gabungan Polsek Sumbersari dan Resmob Polres Jember. Ia kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sindikat Curanmor Lumajang–Jember

Pengungkapan lain melibatkan tiga pelaku asal Lumajang: SU (35), DI (36), dan seorang DPO berinisial HA (45). Mereka mencuri satu unit mobil pikap L300 dan dua motor di wilayah Gumukmas serta Kencong. Modus yang digunakan sederhana, yakni memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

Hasil curian rencananya dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan pikap dan dua unit motor sebagai barang bukti. Mereka terancam pidana maksimal 9 tahun penjara.

23 Motor Diamankan dari Jaringan Penadah

Salah satu kasus terbesar diungkap di Umbulsari, Jombang, dan sejumlah kecamatan lain. Tiga orang ditangkap, yakni YU (48) petani asal Semboro, MG (35) wiraswasta asal Tanggul, dan KAC (51) petani asal Kaliglagah Sumberbaru.

Mereka berperan sebagai eksekutor dan penadah motor curian. Modus yang dipakai yakni merusak kunci motor yang diparkir di area persawahan, kemudian menjual kendaraan kepada penadah. Polisi berhasil mengamankan 23 unit motor hasil kejahatan. Para pelaku diketahui residivis dan pemain lama dalam jaringan curanmor. Mereka menghadapi ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Serangkaian pengungkapan kasus ini memperlihatkan bahwa curanmor masih menjadi salah satu kejahatan jalanan yang dominan di Jember. Namun Polres Jember memastikan tidak akan memberi ruang gerak bagi para pelaku. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Polres Jember Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru

1 Oktober 2025 - 17:50

Jember Resmikan Dapur Gizi Pertama di Selatan, Layani 4.000 Warga

29 September 2025 - 21:15

Dari Toko Online ke Pusaran Isu: Ayana Store Menepis Tuduhan, Polisi Tegaskan Transparansi

29 September 2025 - 21:12

Buka Perkemahan Tingkat Cabang Saka Bakti Husada, Bupati Fawait Titipkan Pesan ke Pramuka

26 September 2025 - 22:05

H-1 Penutupan MTQ XXXI Jatim, Kabupaten Jember Nangkring di Peringkat Tiga

19 September 2025 - 13:58

Tujuh Bulan Memimpin, Bupati Fawait Berhasil Tekan Angka Kemiskinan : Terendah dalam 10 Tahun Terakhir

19 September 2025 - 04:52

Trending di Peristiwa