Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 16 Mar 2024

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya


Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Polres Blitar Kota melakukan Satreskrim berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di lingkungan persawahan dan seorang penadahnya sekaligus.

Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di persawahan. Modusnya, kedua pelaku berkeliling ke lokasi persawahan sambil melihat kondisi sekitar. Jika kondisi sepi dan mendukung, mereka langsung membawa sepeda motor itu dan membobol kontak kunci dengan kunci Leter T.

“Ada tiga yang kita amankan, dua pelaku inisial AW dan SP dan satu orang sebagai penadah. Dimana AW dan SP ini pelaku pencurian menyasar kendaraan motor yang diparkir di persawahan. Mereka bermodal kunci leter T untuk membuka kontak kunci sepeda motor yang dicuri,” kata dia, Sabtu (16/03/2024).

Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian sepeda motor di lingkungan persawahan itu pada tanggal 12 Februari 2024 dan dalam kurun waktu dua hari kemudian, tepatnya 14 Februari 2024 mereka ditangkap polisi.

Kompol I Gede Suartika menyebut, ada dua sepeda motor hasil curian kedua pelaku yang diamankan polisi yakni jenis Honda Beat. Saat ini, kedua pelaku diamankan di rutan Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda beat. Ada dua TKP yakni di Sanankulon dan Srengat,” ujarnya.

Lanjut Kompol I Gede, satu orang penadahnya juga diamankan pihak polisi. Dimana, pasal yang disangkakan kepada ketiga orang ini berbeda. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati hati saat membeli kendaraan sepeda motor, artinya tidak tergiur dengan tawaran harga murah. Serta harus memperhatikan kelengkapan surat kendaraan, mulai dari BPKB hingga STNK. (bay/ian).

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember dan Bulog Luncurkan Bantuan Pangan Oktober–November 2025, Sasar 202 Ribu Penerima

14 November 2025 - 14:55

Harga Beras Diawasi Ketat, Ipda Harry Sasono Ingatkan Produsen–Pedagang Taat HET

14 November 2025 - 14:49

MPM Honda Jatim Lepas Konsumen dan Komunitas Big Bike Honda Menuju Honda Bikers Day 2025 di Garut

14 November 2025 - 14:38

UIN Ar-Raniry Aceh Dorong Penguatan Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

14 November 2025 - 14:32

Cari Aman Saat Sunmori ke Cangar di Musim Hujan, Ini Tips dari MPM Honda Jatim

14 November 2025 - 12:54

Lahirkan Santri Berilmu dan Berakhlak, Pesantren jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

14 November 2025 - 12:51

Trending di KABAR NUSANTARA