Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 3 Feb 2025

Politisi PKB Ini Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional


Politisi PKB Ini Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Korban judi online terus berjatuhan, menyikapi hal itu anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai perlu adanya penetapan judi online sebagai darurat nasional.

“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal kepada Kabarpas.com, di Gedung Nusantara III. Senayan, Jakarta,(3/2/2025).

Pria yang kerap disapa Deng Ical ini menilai Judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Deng Ical meminta agar penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol. Semua pihak, kata Deng Ical harus terlibat mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama bahkan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) karena judol mengancam ketahanan nasional. “Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” katanya.

Judol, kata Deng Ical, memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

Banyaknya masyarakat Indonesia masa produktif yang terlibat judol, kata Deng Ical, menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. Selain itu banyak masyarakat bawah yang jadi korban judol. “Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” ungkapnya lagi.

Untuk mencegah anak mudah terpapar judol, kata Deng Ical orangtua dan lingkungan sekolah juga harus berperan penting. Orangtua, harus dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang permainan judol yang menargetkan anak-anak sebagai pengguna. Selain itu juga harus memberikan pembatasan anak menggunakan gadget.

“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegasnya.

Permasalahan judol, kata Deng Ical, adalah permasalahan kompleks karena berhubungan dengan akses terhadap ISP dan juga yang melibatkan lintas negara. Judol, katanya harus dilihat sebagai upaya negara melindungi generasi Indonesia emas.

“Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata,” pungkasnya. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Tinggal Sendirian, Pria Lanjut Usia di Kota Madiun Ditemukan Tewas

25 April 2025 - 22:54

Pemkab Probolinggo Komitmen Dukung Pengembangan UMKM Berbasis Potensi Lokal

25 April 2025 - 22:46

BRI Finance Berikan Pembiayaan Mobil Bekas Yang Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat

25 April 2025 - 21:15

Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini

25 April 2025 - 20:50

BINUS Resmi Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Menjawab Tantangan Masa Depan Arsitektur Indonesia

25 April 2025 - 20:48

ASRI dan Carla Skin Clinic Berkolaborasi untuk Hutan Lebih Sehat di Hari Bumi

25 April 2025 - 20:25

Trending di KABAR NUSANTARA