Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 27 Feb 2024

Polisi Pasuruan Amankan 6 Truk Tangki Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin


Polisi Pasuruan Amankan 6 Truk Tangki Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pengangkutan BBM bersubsidi yang tidak memenuhi surat-surat atau ketentuan yang ada. Temuan tersebut dijelaskan dalam gelar Press Release di Mako Polres Pasuruan Kota, Selasa (27/02/2024) sore.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, Penyidik Polres Pasuruan Kota telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi yang tidak memenuhi surat-surat atau ketentuan yang ada .

“Pada awal bulan Februari, pihak kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi. Dan pada 20 Februari 2024, kami lakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan di sebuah gudang yang ada di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” ujar AKP Rudi.

Dijelaskan bahwa di dalam gudang berhasil ditemukan 6 tangki BBM bersubsidi. 2 tangki diantaranya dalam kondisi kosong.

Sementara ketiga tangki berisi 8 ribu liter dan 1 tangki berisi 5 ribu liter.

“Semua tangki sudah kami bawa ke Polres. Namun, 1 tangki masih ada di gudang karena dalam kondisi rusak. Rencananya dalam waktu dekat akan kami angkut untuk dibawa ke Polres Pasuruan Kota,” imbuh AKP Rudi.

“Untuk pemilik sementara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan pemanggilan terhadap siapa saja sebagai saksi dan di antara saksi ini kalau memang bisa diduga kuat sebagai tersangka atau sebagai pemilik nanti akan kami tetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari pertamina,” pungkasnya. (emn/diz).

Artikel ini telah dibaca 198 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Kukuhkan FKUB Kota Pasuruan, Tekankan Pentingnya Modal Sosial

30 September 2025 - 16:35

Pemilik Ayana Store Melawan: Dari Fitnah Kosmetik Ilegal hingga Tuduhan Suap Polisi Rp 100 Juta

30 September 2025 - 12:56

Komunitas Honda ADV Malang Ramaikan Launching New Honda ADV160 di Malang Town Square

30 September 2025 - 12:06

Decluttering Mission, Wujudkan Gaya Hidup Berkelanjutan Bersama Honda

30 September 2025 - 12:03

11 PPPK Terima SK, Mas Adi Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Kinerja Nyata

30 September 2025 - 11:57

Siti Nurhaliza hingga Lesti Kejora Siap Meramaikan Malam Puncak Indonesian Television Awards 2025

30 September 2025 - 11:49

Trending di Entertainment