Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 8 Mar 2016

Polisi Pastikan Panci Berlogo Lafaz Allah Termasuk Penistaan Agama


Polisi Pastikan Panci Berlogo Lafaz Allah Termasuk Penistaan Agama Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Polisi akhirnya memastikan bahwa panci dengan stiker berlogo lafaz Allah, telah memenuhi unsur penistaan agama. Kepastian tersebut didapat setelah pihak Polres Pasuruan Kota memanggil sejumlah saksi ahli, untuk dimintai penjelasan terkait kasus ini.

“Berdasarkan keterangan dari para saksi ahli yang telah kami undang, yaitu dari pihak Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyebutkan kalau kasus ini termasuk penistaan agama,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (08/03/2016).

Dijelaskan, setelah mendapatkan kepastian kalau kasus ini termasuk penistaan agama. Pihaknya langsung mengantongi sejumlah nama calon tersangka. Namun, sayangnya AKP Iwan masih belum mau mengungkap siapa saja nama-nama dari ketiga calon tersangka tersebut.

“Kami sudah mengantongi tiga nama calon tersangka dalam kasus penistaan agama ini. Namun, untuk saat ini kami belum bisa menyebutkan siapa saja nama-namanya. Yang jelas para tersangka adalah pemilik pabrik dan pembuat stiker berlogo lafaz Allah,” ujar pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Gresik itu.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kasus ini nantinya akan digelar perkara di Polda Jawa Timur pada pekan depan. “Untuk nama-nama tersangkanya akan kami kasih tahu kalau sudah selesai gelar perkara nanti,” imbuhnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, produk panci Paramount dengan tempelan stiker logo yang belafadz “Alhamdu Allah” itu ditemukan di sejumlah wilayah, antara lain yaitu di Pasuruan dan Jember. Temuan lafadz Allah itu, spontan membuat sebagian umat Islam merasa kecewa. Bahkan, MUI Pasuruan dan sejumlah ormas Islam di Pasuruan sempat melaporkan polemik itu ke Polres Pasuruan Kota. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan