Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 24 Mar 2024

Polisi Mendadak Amankan Sopir MPU di Pasuruan, Ini Alasanya


Polisi Mendadak Amankan Sopir MPU di Pasuruan, Ini Alasanya Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Totok Handoko (42), seorang sopir, warga asal Dusun Karang Wingko, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus berurusan dengan polisi setelah ditemukan membawa senjata tajam celurit.

Dari informasi yang dihimpun, AKP Hudi Suprianto, Kapolsek Purwosari, mengatakan bahwa Totok diamankan unit Reskrim Polsek Purwosari, di depan Pos Lantas Purwosari, Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar Pos Lantas Purwosari, anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi tersangka tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dengan sarung senjata dari bahan kulit warna hitam dan pegangan sajamnya terbuat dari kayu warna hitam,” ujar AKP Hudi.

Atas perbuatannya, Totok dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951, tentang seseorang membawa senjata tajam tanpa ijin yang bukan untuk pekerjaannya atau barang pusaka atau barang kuno. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Rektor Uniwara Resmi Dilantik, Mas Adi Harap Akselerasi Pendidikan Jadi Percepatan Pembangunan Kota Pasuruan

30 Juni 2025 - 15:49

Pesta Meriah Ultah ke-45 Merry Riana Dihadiri Tokoh Nasional, SBY dan AHY Beri Kejutan Spesial

30 Juni 2025 - 11:35

PCX160 Roadsync Fest Guncang Bondowoso, Dari City Rolling Hingga Hiburan Malam

30 Juni 2025 - 10:17

Bupati Jemput 2 Jemaah Haji Asahan di Embarkasi Medan

30 Juni 2025 - 08:56

Bupati Asahan Hadiri Acara Semarak Tahun Baru Islam 1447 H BKM dan Remaja Masjid Al – Husna

30 Juni 2025 - 08:52

Rangkul LKNU Kraksaan, Baznas Gelar Khitanan Massal

30 Juni 2025 - 06:57

Trending di Kabar Probolinggo