Gempol (Kabarpas.com) – Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dan lengkap menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penimbunan ribuan botol minuman keras (miras).
Pantauan Kabarpas,com, Kamis (22/01/2015) petang tadi, sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Gempol dan Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah yang ada di Dusun Penanggungan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, kabupaten setempat.
Namun, diduga informasi penggerebekan itu sudah bocor terlebih dulu. Pasalnya, si pemilik rumah berhasil kabur sebelum petugas kepolisian datang ke lokasi.
“Penggerebakan ini kami lakukan secara spontanitas. Di mana sebelumnya kami mendapat informasi kalau rumah ini digunakan sebagai tempat penimbunan miras,” ujar Kapolsek Gempol, Kompol Jajak kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.
Polisi terpaksa mendobrak pintu kamar belakang rumah Selywati yang lokasinya berdekatan dengan pemilik rumah tempat penimbunan miras tersebut,
Dan pada saat usai dijebol, pihak kepolisian berhasil menemukan ribuan botol miras yang dikemas dalam kardus, diantaranya seperti topi miring dan mensen house.
Ironisnya, beberapa orang yang mengaku kerabat dari pemilik rumah itu mengatakan tidak tahu persis nama si pemilik rumah. Dan bahkan mereka berusaha menutupinya sehingga dilakukan penjebolan pintu kamar tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, selama ini pemilik rumah ini berjualan miras dengan kedok sembunyi-sembunyi di wilayah sini (Gempol.red),” pungkasnya.(ajo/uje).