Pandaan (Kabarpas.com) – Satuan Reskoba Polres Pasuruan menggrebek sebuah rumah yang diduga tempat tinggal bandar narkoba, di Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (08/04/2015) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Salim mengatakan, bahwa penggerebekan ini bermula setelah penangkapan dua orang pengguna narkoba, yakni atas nama Agus Ribut Hariyanto (31), warga Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, dan Saleh (45), warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, kabupaten setempat.
“Satu jam sebelum dilakukan penggerebekan ini, kami berhasil menangkap kedua pengguna narkoba itu di rumah mereka masing-masing. Dan dari penangkapan itu mereka mengaku membelinya dari Winarto, yang saat ini kabur, dengan harga per gramnya 500 ribu rupiah,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Sehingga dari situlah, pihaknya langsung segera bergerak menuju ke rumah Winarto untuk melakukan penggerebekan. Namun, saat digrebek di rumahnya, Winarto berhasil kabur dari kejaran petugas.
Bahkan, seluruh isi rumahnya seperti ruang kamar, bufet, almari, dan kandang ayam dirasia aparat kepolisian. Nah, saat digeledah itulah ditemukan dua gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam buku tabungan milik Yanti, (30), yang tak lain adalah istri Winarto.
Meski begitu, petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan itu belum mengamankan wanita berambut pirang tersebut, karena belum ada bukti yang cukup kuat.
“Saat ini kami hanya membawa dua pengedar yang sekaligus pemakai barang haram ini, untuk kami periksa di Mapolres Pasuruan. Selain membawa mereka berdua, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 gram sabu-sabu,” pungkasnya. (jak/uje).