Banyuwangi (Kabarpas.com) – Satlantas Polres Banyuwangi menghimbau kepada warga agar dalam perayaan Tahun Baru 2017 mendatang tidak menggunakan knalpot brong. Pasalnya, selain berisik lantaran suaranya yang bising, hal itu juga dapat memicu keributan antar pengguna jalan.
Kepala Satuan Lalu-lintas (Kasat-lantas) Polres Banyuwangi AKP Supiyan mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan guna memberi rasa aman dan nyaman, bagi seluruh warga yang merayakan tahun baru 2017 di sepanjang jalan yang ada di wilayah Banyuwangi.
“Jika masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong di jalan, saat merayakan Tahun baru 2017. Maka kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas yakni penilangan,” tegas perwira berpangkat balok tiga ini kepada Kabarpas.com Jum’at, (23/12/2016).
AKP. Supiyan menambahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan perintah kepada kanit lantas di wilayah Banyuwangi agar melakukan sosialisasi di bengkel-bengkel. Di mana dalam isinya, jika ada warga yang akan mengganti knalpot motornya menggunakan knalpot brong. Maka pihak bengkel tidak berkenan untuk menggantinya.
“Setidaknya ada satu sampai dua anggota yang inten ke bengkel-bengkel untul melakukan sosialisasi ini, dan para toko onderdil kendaraan juga menjadi target sosialisasi,” ucap AKP Supiyan
Di tempat yang berbeda, Ahmad Suraji salah satu pemilik bengkel Lancar Jaya membenarkan, jika ada anggota Polantas Banyuwangi yang melakukan sosialisasi ke bengkelnya. “Dengan adanya himbauan tersebut, saya juga langsung mengintruksikan teknisi agar menolak jika ada warga yang mbutuhkan jasa pergantian knalpot pabrikan ke brong,” terang Ahmad kepada Kabarpas.com.
Arahan Satlantas Polres Banyuwangi diharapkan dapat diikuti oleh warga, sehingga pada perayaan libur Tahun baru dapat tercipta situasi kondusif. (dik/sym).













