Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Purworejo mengamankan truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) saat melintas di Jalan Dr. Wahidin, Kota Pasuruan. Rabu, (09/10/2024) siang.
Kepada Kabarpas.com, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi merincikan bahwa ribuan botol miras yang diamankan itu meliputi sebanyak 1068 buah botol miras jenis Arak dan 188 buah kaleng miras jenis Soju merek Somaek.
“Sekira pukul 13.00 wib unit patroli Polsek Purworejo sedang melaksanakan patroli antisipasi ganguan Kamtibmas di wilayah Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dan saat di Jalan Dr. Wahidin petugas mencurigai ada satu unit truk warna orange yang sedang melintas,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Mendapati hal tersebut, petugas patroli langsung menghentikan laju truk bernopol K 8802 OA yang dikendarai oleh sopir berinisial S (47) warga Purwodadi Jawa Tengah.
“Setelah diperiksa truk yang dikendarai S tersebut ternyata membawa 1068 buah botol minuman keras jenis arak, dan 188 buah kaleng minuman keras jenis Soju merek Somaek,” tandasnya.
Selajutnya, tim patroli dari Polsek Purworejo segera mengamankan sopir dan truk yang mengangkut ribuan botol miras itu ke Mako Polsek Purworejo. (emn/ari).