Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA ยท 17 Nov 2025

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2025, Kapolres : Kedepankan Langkah Preemtif dan Edukatif


Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2025, Kapolres : Kedepankan Langkah Preemtif dan Edukatif Perbesar

Mojokerto, Kabarpas.com – sebagai tanda dimulainya Ops (Operasi) Zebra Semeru 2025, digelar Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto S.H., S.I.K., M.H. di Lapangan Patih Gajah Mada
, Mako Polres Mojokerto Kota.

Dilaksanakan pada Senin (17/11/2025), Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh seluruh jajaran Polres Mojokerto Kota serta TNI dan Dinas terkait. Pada sambutannya, AKBP Herdiawan menyampaikan operasi ini merupakan langkah awal kesiapan memastikan kondisi lalu lintas jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan Polres Mojokerto Kota dalam melaksanakan tugas operasi sehingga dapat berjalan dengan optimal.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya baik personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal,” ucap AKBP Herdiawan

Ops Zebra Semeru 2025 akan dilaksanakan serentak pada jajaran Polda Jatim selama 14 hari mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Dengan mengedepankan fungsi preemtif dan edukatif yang humanis, Ops Zebra ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang baik sehingga dapat menurunkan fatalitas kecelakaan.

“kedepankan fungsi preemtif dan edukatif, serta dalam penindakan lakukan denan tegas namun humanis,” ujar AKBP Herdiawan

Tidak hanya itu, sebagai upaya represif dalam Ops Zebra Semeru 2025 ini terdapat target prioritas, yaitu :

1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Pengendara di bawah umur
3. Melebihi batas kecepatan
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Berkendara lawan arus lalu lintas
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol
9. Kendaraan angkutan barang yang melebihi batas kapasitas (Odol / Over Dimension)

Kapolres Mojokerto Kota juga menekankan kepada anggota dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan ikhlas, disiplin, dan bertanggungjawab serta jaga integritas.(Har/Ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

BRI Gunung Sahari Region 6 Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Energy Pratama Solusindo

17 November 2025 - 10:33

BRI Gunung Sahari Region 6 Perluas Kolaborasi Strategis Bersama Manajemen Rumah Sakit Husada

17 November 2025 - 10:33

Advokat Laporkan Sejumlah Pejabat dan Dokter ke Kejari Jember, Tudingan Manipulasi Tagihan BPJS Menguat

17 November 2025 - 10:11

Luxcamp Dieng by Horison Tawarkan Indahnya Menginap di Atas Awan

17 November 2025 - 08:18

Perlintasan Sebidang no 3 Jalan Ketintang Surabaya Diperbaiki, Pengendara Supaya Antisipasi

17 November 2025 - 07:52

MPM Honda Jatim Rayakan Hari Pahlawan dengan Aksi Kesehatan untuk 100 Veteran

17 November 2025 - 07:19

Trending di KABAR NUSANTARA