Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Jul 2025

Perselisihan Serikat Buruh dengan FFT Berakhir, Perusahaan Setuju Bayar Penyelesaian Rp 220 Juta


Perselisihan Serikat Buruh dengan FFT Berakhir, Perusahaan Setuju Bayar Penyelesaian Rp 220 Juta Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Perselisihan antara SBMB dan Laskar Jahanam dengan PT. Fengyi Food Trading (FFT) berakhir dengan kesepakatan setelah pihak perusahaan menyetujui memberikan uang penyelesaian sebesar Rp220 juta.

Ketua Laskar Jahanam Dwi Agus Budianto mengatakan, nominal tersebut memang jauh dari tuntutan awal Rp1,2 miliar dan sempat berkali-kali turun menyesuaikan kemampuan perusahaan.

“Mengalah bukan berarti kalah, kami sudah berjuang lebih dari satu bulan memperjuangkan hak pekerja. Terakhir kami dengan FFT sepakat uang penyelesaian 220 juta,” ujarnya, Rabu (23/7/2025) malam.

Meski turun jauh dari tuntutan semestinya, kata Dwi, hal ini demi kebaikan bersama. Terlebih, ia memikirkan bagaimana keluarga 18 pekerja yang ditinggal mogok kerja.

“Para pekerja ini kan mogok kerjanya mendirikan tenda di depan perusahaan, dan menginap. Jadi kasihan kalau keluarga ditinggal terus gara-gara perusahaan,” tandasnya.

Dwi mewakili serikat pekerja mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu memfasilitasi mediasi penyelesaian perselisihan.

“Terima kasih yang sudah membantu perjuangan kami, kemarin ada Ketua DPRD Ahmad Halim, Ketua Komisi D, Khoris dan jajarannya, Disnaker Jember dan Pak Pengawas Disnakertrans. Serta pihak kepolisian Polres Jember dan Kapolsek Ajung Pak Rozi yang sampai detik terakhir barusan ini membersamai kami di lokasi,” ucapnya.

Setelah kesepakatan damai dicapai dan uang penyelesaian dibayarkan, serikat buruh saat itu juga membuka segel pintu perusahaan yang sudah terpasang satu minggu. Tak hanya itu, tenda yang berdiri tepat di depan kantor FFT juga turut dibongkar.

Terdapat beberapa poin yang dicapai dalam kesepakatan bersama antara SBMB dan Laskar Jahanam dengan PT. Fengyi Food Trading. Pertama, pihak kedua (SBMB-Laskar Jahanam) tidak akan mengajukan tuntutan atau klaim dalam bentuk apapun terhadap PT. Fengyi Food Trading terkait hak-hak yang sebelumnya disengketakan.

Kedua, menyatakan bahwa seluruh hubungan kerja antara anggota SBMB dengan PT. Fengyi Food Trading telah berakhir, tanpa ada sisa kewajiban atau tangggungan di kemudian hari.

Ketiga, tidak akan melakukan tuntutan kembali, baik secara pribadi maupun melalui organisasi terhadap PT. Fengyi Food Trading ataupun pihak-pihak yang mewakilinya.

Keempat, tidak akan melakukan tindakan yang mengganggu operasional perusahaan atau tindakan lain yang dapat merugikan PT. Fengyi Food Trading di masa mendatang.

Kesepakatan bersama ini sekaligus otomatis memutus hubungan kerja ke-18 pekerja anggota SBMB dengan PT. Fengyi Food Trading. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 2,118 kali

Baca Lainnya

Indonesia Research Summit 2.1: Editage dan Universitas Airlangga Berkolaborasi untuk Mempercepat Dampak Global Riset Indonesia

25 Juli 2025 - 20:46

Menteri Pariwisata Apresiasi Upaya Pelindo Hadirkan Marina Premium Pertama di Indonesia

25 Juli 2025 - 20:19

Siapkan Tim Khusus, Jawa Timur Segera Punya Regulasi Terkait Sound Horeg

25 Juli 2025 - 19:17

PTPN I Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pasar Murah Beras

25 Juli 2025 - 17:33

KAI Logistik Perkuat Inisiatif ESG: Dorong Logistik Ramah Lingkungan dan Tata Kelola Berintegritas

25 Juli 2025 - 17:23

WIKA Beton Perkuat Posisi Lewat Capaian Laba dan Kontrak Infrastruktur Rp 2,1 Triliun

25 Juli 2025 - 15:45

Trending di KABAR NUSANTARA