Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Society · 27 Mar 2024

Permudah Layanan, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di Kantor Pos


Permudah Layanan, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di Kantor Pos Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan dan PT. Pos Indonesia Cabang Pasuruan melanjutkan kolaborasi dengan kompak menggelar Rapat Sosialisasi secara Daring Manfaat dan Program dalam rangka melanjutkan Program Racing Contest Joint Marketing pada 2024 setelah melihat pencapaian positif pada program tersebut.

Program Racing Contest Joint Marketing untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baru Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, dan meningkatkan jumlah transaksi iuran peserta di Kantor pos.

Dalam kesempatannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto mengatakan, program ini juga diyakini memberikan manfaat kepada masyarakat terutama bagi para pekerja di Tanah Air baik pekerja formal, informal, maupun pelaku UKM.

“Ini yang perlu kami terus dorong, karena banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat, pendaftar, kalau mereka ikut program BPJS Ketenagakerjaan ini
Dikatakannya saat ini, kedua pihak sudah bekerja sama untuk program iuran, selanjutnya sedang digodok kerja sama untuk program klaim manfaat sehingga nantinya masyarakat bisa mengajukan klaim lewat PT Pos Indonesia,” ujarnya.

“Di Pasuruan sendiri kita sudah bekerja sama dengan 25 Kantor Pos di seluruh Kecamatan di wilayah Pasuruan. Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi di Pos Indonesia dalam hal pendaftaran pekerja baru,” sambung Trioki.

Menurutnya, banyak peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran. Untuk itu pihaknya akan terus tingkatkan fleksibilitas agar kapan pun dan di mana pun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan itu tersedia.

Target peserta dalam kerja sama ini adalah mereka yang masuk kategori bukan penerima upah (BPU), yaitu pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan, misalnya, petani, nelayan, pedagang, pekerja swasta, Mitra PT Pos Indonesia, penerima bansos, penerima honor, asisten rumah tangga, pemilik warung, dan UMKM.

Lebih lanjut, Trioki menjelaskan, untuk memperluas kepesertaan, salah satu caranya adalah dengan mempermudah cara mendaftar dan membayar iuran. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat.

“Beberapa manfaatnya seperti mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis jika terjadi risiko kecelakaan kerja, bantuan biaya,” tutup Trioki. (ion/gus).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

RSD Kalisat Bekali Seluruh Pegawai soal Disiplin ASN, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas 

20 Oktober 2026 - 16:47

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Trending di Kabar Otomotif