Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 27 Mei 2025

Peran Signifikan DiskopUM Jember Lakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih


Peran Signifikan DiskopUM Jember Lakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Kabar menggembirakan datang dari Kecamatan Tanggul tepatnya pada saat momen Bupati Ngantor di Desa Kelurahan (Bunga Desaku). Dua desa yaitu Kramat Sukoharjo dan Selodakon sudah menyelesaikan pengesahan legalitas badan hukum untuk Koperasi Merah Putih (KMP) di desanya.

Selesainya SK pengesahan badan hukum desa-desa tersebut tidak terlepas dari peran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DiskopUM) Jember yang setiap saat melakukan pendampingan dan fasilitasi serta percepatan.

Kepala DiskopUM, Sartini mengatakan percepatan yang dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, dan SE Kementerian Koperasi tentang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan.

Dari 226 desa dan 22 kelurahan, sampai hari ini berkas yang sudah masuk ke notaris ada 202 desa kelurahan. Nantinya, notaris akan mengeluarkan Akta Pendirian koperasi, kemudian melanjutkannya meminta SK pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum RI melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Percepatan itu, kata Sartini, juga tidak terlepas dari kebijakan Bupati Fawait yang memfasilitasi biaya pendirian KMP baik penerbitan Akta Pendirian sampai SK pengesahan badan hukum melalui APBD.

“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Gus Fawait yang sudah memfasilitasi pendirian KMP melalui penganggaran biaya badan hukum koperasi kepada 226 desa yang dibiayai oleh APBD. Untuk yang 22 kelurahan, kita disupport dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Timur,” ucap Sartini saat dikonfirmasi di tengah pendampingan percepatan penandatanganan notaris dan pengurus koperasi, Selasa (27/5/2025).

Tidak selesai di situ, setelah memiliki legalitas, DiskopUM Jember masih melakukan pendampingan kepada KMP berkaitan dengan pengurusan Nomor Induk Koperasi (NIK) yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi. Setelah NIK terbit, masih ada pembuatan NPWP yang diatasnamakan lembaga atau KMP.

“Setelah NPWP keluar, kami akan membantu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas PM-PTSP melalui OSS atau online single submission,” imbuh Sartini.

Masih ada lagi. Setelah perizinan di atas selesai, DiskopUM akan mendampingi menyusun rencana kerja (Renja) dan rencana anggaran pendapatan belanja (RAPB) sesuai yang tercantum di Akta Pendirian.

“Jadi kegiatan usaha apa yang akan dilakukan KMP itu harus sesuai yang ada di dalam akta. Misalnya, usahanya distributor gas elpiji, itu ada di dalam Akta Pendirian. Mungkin juga, usahanya distributor pupuk, monggo itu juga bisa,” kata Sartini.

Selain itu, DiskopUM juga akan mendampingi dalam hal pencatatan transaksi keuangan di KMP. Mulai dari yang paling awal yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib para pendiri dan anggota. Serta, mengajarkan untuk membuat jurnal buku kas uang masuk dan keluar serta buku besar.

Menurut Sartini, konsep usaha yang akan dijalankan oleh KMP sudah ada. Tentunya, konsep usaha yang bakal dijalankan adalah yang sudah tertera di Akta Pendirian dan serta melihat potensi yang ada di desa kelurahan tersebut.

“Misalnya di Puger yang memiliki potensi laut. KMP di situ bisa melakukan banyak hal contohnya, pengolahan ikan. Jadi ikan tidak hanya ditangkap kemudian dijual tapi bagaimana agar bisa memberikan nilai tambah terhadap ikan itu. Misalnya dibuat frozen, atau dibuat olahan makanan, bisa juga abon. Jadi melihat potensi apa yang ada di desa tersebut,” tandasnya.

Potensi-potensi di desa itu menurut Sartini yang harus bisa dikelola oleh koperasi.

“Jika bisa dikelola secara profesional dan optimal, harapannya bisa memberikan nilai tambah. Dampaknya bukan hanya buat koperasi, tetapi juga buat warga sekitar,” ujarnya.

Lebih jauh, Sartini menyatakan komitmennya unik mengawal KMP yang menjadi program nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini harus berjalan harus sukses. Kehadiran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, ekonomi di desa bergeliat fan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa dan kelurahan bisa terwujud,” kata Sartini menandaskan. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Hore! 2 Dusun di Desa Plalangan Kini Diterangi Lampu-lampu PJU Berkat TMMD Kodim 0824/Jember

28 Mei 2025 - 08:20

Trending di KABAR NUSANTARA