Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 3 Des 2025

Penipuan Emas Rp 1 Miliar Menggegerkan Tiga Kota, Polres Jember Bongkar Fakta Sebenarnya


Penipuan Emas Rp 1 Miliar Menggegerkan Tiga Kota, Polres Jember Bongkar Fakta Sebenarnya Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Sebuah skema penipuan jual beli emas berskala besar kembali meletup dan menyedot perhatian publik. Transaksi fantastis senilai Rp1 miliar yang diklaim sebagai emas murni perusahaan tambang nasional, terbukti hanya kepingan logam tembaga. Kasus ini membuka tirai dugaan jaringan penipuan lintas kota Jember, Banyuwangi, hingga Bali yang diduga sudah bergerak terstruktur.

Kasus bermula saat pelapor bertemu Bahrowi yang beroperasi dengan banyak nama alias, Sutrisno dan Cak Wi di sebuah kafe di Jember. Dengan gaya meyakinkan dan narasi bisnis rapi, ia menawarkan kerja sama jual beli emas bernilai tinggi. Pelapor terpikat.

Pertemuan kedua digelar 27 Desember 2024 di Café 78 Jajag, Banyuwangi. Di sana, Bahrowi mempertemukan pelapor dengan dua sosok baru yaitu Hola dan Imam Supardi, yang mengaku perwakilan perusahaan emas BSI Banyuwangi. Untuk membangun citra “transaksi besar yang sah”, Bahrowi melakukan aksi teatrikal membeli emas dari keduanya dan menyerahkan uang Rp400 juta di hadapan pelapor. Kepercayaan pun terbentuk.

Pada 21 Januari 2025, Bahrowi kembali menawarkan emas 3 kilogram, kali ini disebut berasal dari tambang Newmont Lombok. Uang muka diminta Rp1 miliar. Pertemuan puncak terjadi dua hari kemudian di Hotel Whindam Kuta Bali. Pelapor menyerahkan uang tunai Rp1 miliar dan menerima 45 keping emas dengan berat total 4,6 kg. Bahrowi berdalih tak bisa ikut pulang karena menunggu kiriman emas berikutnya.

Kecurigaan muncul saat emas diuji di toko emas Desa Gendo, Banyuwangi. Keesokan harinya, seluruh kepingan dilebur. Kesimpulannya mengejutkan: 100 persen tembaga, tanpa sedikit pun unsur emas. Bahrowi langsung hilang jejak.

Isu “Dibekingi Polisi” Meledak di Medsos, Propam Turun

Belum tuntas dari soal kerugian miliaran, media sosial diramaikan isu bahwa salah satu pelaku “dibekingi oknum aparat” berinisial YD. Tudingan itu memicu gelombang komentar negatif dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Namun hasil penyelidikan Propam justru menunjukkan sebaliknya.

Dalam video pernyataannya dari tahanan, Bahrowi membantah keras seluruh narasi “perlindungan polisi”.

“Penipuan yang saya lakukan terhadap Sonny maupun Indra, saya tidak pernah memberikan uang ke oknum anggota Jember. Saya juga tidak kenal nama polisi tersebut,” tegasnya.

Keterangan langsung dari pelaku meruntuhkan spekulasi yang terlanjur beredar dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar.

Gabungan tim Polres Jember, Banyuwangi, dan Lumajang akhirnya berhasil mengamankan Bahrowi dan Hola, dua tokoh utama rangkaian penipuan ini. Proses hukum kini berjalan, dan polisi memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Setelah pemeriksaan, Polres Jember kembali menegaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan tidak pernah memberi uang kepada oknum polisi. Dan, pelaku tidak mengenal nama anggota Polri yang sebelumnya dikaitkan dalam isu.

Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam penipuan emas berskala besar tersebut. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Umat Hindu Jember Tunjukkan Kontribusi Harmoni dan Pembangunan Lewat Utsawa Dharma Gita

14 Desember 2025 - 14:32

Konfercab Ke IV PC GP Ansor Kraksaan Tuai Kritikan

14 Desember 2025 - 14:27

LPBINU Gelar Kelas Aksi Pengurangan Risiko Bencana Bersama Mahasiswa dan Pelajar di UNU Pasuruan

14 Desember 2025 - 10:53

Bunda Ani Ajak Remaja Putri Jaga Kesehatan Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

14 Desember 2025 - 10:01

BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City

14 Desember 2025 - 09:39

Pemprov Jatim Apresiasi Halaqah Santri Digital 2025 

13 Desember 2025 - 23:38

Trending di KABAR NUSANTARA