Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Komunikasi & Bisnis · 11 Des 2014 23:10 WIB ·

Pengusaha Keluhkan Lambannya Proses Perijinan di Kabupaten Pasuruan


Pengusaha Keluhkan Lambannya Proses Perijinan di Kabupaten Pasuruan Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Sejumlah pengusaha di wilayah Kabupaten Pasuruan, mengeluhkan dengan lambannya proses pelayanan perijinan untuk mendirikan usaha di kantor Badan Pelayanan, Perijinan dan Penanaman Modal (BP3M) kabupaten setempat.

“Di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk membuka usaha harus membutuhkan waktu hingga tiga bulan lebih. Padahal kalau di daerah-daerah lain, dua minggu perusahaan sudah bisa membangun lokasi usahanya,” ucap Yaman Winata, salah seorang pengusaha dari PT Sorini Cargill saat menyampaikan keluhannya di dalam acara Temu Pengusaha Peningkatan Investasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/12/2014).

Yaman menyampaikan, bahwa di daerah lainnya, meski ijin belum keluar. Namun, dua minggu sudah keluar surat keterangan pelaksanaan pembangunan (SKPP) dari kantor BP3M kabupaten setempat. Sehingga pihak pengusaha bisa dengan segera langsung membangun lokasi usahanya.

“Kami merasa terhambat dengan adanya pelayanan seperti ini. Sehingga bila ini tidak segera diperbaiki. Maka kami enggan melaksanakan pembangunan perusahaan jika ijinnya saja belum keluar,” tegasYaman Winata di hadapan para tamu yang datang dalam acara tersebut.

kondisi ini justru sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, bahwa pihaknya akan memperhatikan kepentingan dunia usaha, terutama dengan memberikan fasilitas kemudahan-kemudahan.

“Potensi Pasuruan sangat besar, terutama akses jalan tol yang memperlancar arus usaha. Makanya banyak investor masuk dan pada 2014 ini sudah mencapai Rp 10 trilyun. Itu tidak akan disia-siakan dan pengusaha akan kami beri kemudahan-kemudahan, termasuk perijinan,” kata Irsyad dalam sambutannya pada saat membuka acara tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan, perijinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Pasuruan, Soenarto mengakui terkait kelambanan dalam proses perijinan tersebut. Untuk itu dia berjanji pihaknya akan segera mengevaluasi dan melakukan kajian, agar pengusaha yang menanamkan investasinya dapat segera bekerja dengan baik.

“Kami upayakan pada 2015 nanti, proses perijinan akan cepat selesai. Saat ini sudah bisa segera  diproses. Sebab kurang dari dua minggu, pengusaha yang mengajukan ijin, akan bisa membangun tempat usahanya,” pungkasnya. (ajo/sym).

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Bank Mandiri Dorong Pelaku UMKM di Surabaya Naik Kelas

21 Oktober 2023 - 14:22 WIB

Aqua Pabrik Pandaan Beri Bantuan Perangkat Penunjang Penanganan Kebakaran di Gunung Arjuno

12 September 2023 - 15:33 WIB

Pertagas Beri Pelatihan Mitigasi Bencana Alam untuk Anak-anak

9 September 2023 - 11:10 WIB

Mie Gacoan Hadir untuk Memberikan Peluang Kerja Warga Lokal

9 Agustus 2023 - 07:02 WIB

Mie Gacoan Kembali Buka Gerai Baru, Pekerja Lokal jadi Prioritas 

8 Agustus 2023 - 09:02 WIB

Respon Permintaan Konsumen, Shanaya Resort Kenalkan Omah Kendedes 

30 Juli 2023 - 12:11 WIB

Trending di Kabar Terkini