Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Artikel · 29 Mei 2023 08:41 WIB ·

Pengawasan Partisipatif untuk Masyarakat Buruh Kabupaten Pasuruan


Pengawasan Partisipatif untuk Masyarakat Buruh Kabupaten Pasuruan Perbesar

Oleh : Ahmad Musthofa
(Aktif sebagai Guru Madrasah Diniyah Tarbiyatul Muta’allimin Pandaan, Kabupaten Pasuruan).

KABARPAS.COM – SESUAI amanat konstitusi, pemilihan umum (pemilu) merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik. Sebagai pemegang kedaulatan, posisi masyarakat dalam pemilu bukanlah sebagai objek melainkan harus ditempatkan sebagai subjek, termasuk dalam mengawal integritas pemilu, salah satunya pengawasan pemilu.

Salah satu misi dari lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil (civil society). Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan pemilu tidak saja akan memperkuat kapasitas pengawasan, namun juga mendorong keterlibatan masyarakat lebih luas. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, salah satunya dengan melakukan pendekatan sosialisasi di setiap lembaga atau komunitas, dengan harapan hal yang disampaikan menjadi sebuah penyadaran terhadap masyarakat luas.

Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat harus menjadi subjek dalam proses pemilu, pengawasan partisipatif yang dilakukan sesungguhnya merupakan sarana untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik/edukasi politik yang baik bagi masyarakat. Tujuan dari pengawasan partisipatif yakni adalah untuk menjadikan pemilihan umum yang berintegritas, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, meningkatkan kualitas demokrasi, dan membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat, terutama didalam momentum pemilu baik tahun ini atau pemilu tahun-tahun selanjutnya.

Kabupaten Pasuruan sebagai Daerah Industri dengan Jumlah total pekerja pabrik sebanyak 437,633 orang yang ada dikabupaten Pasuruan merupakan jumlah yang tidak sedikit. Bila dibandingkan dengan jumlah Daftar pemilih tetap yang berjumlah 1.151.502, jumlah peserta pemilu dari kalangan buruh hampir menyentuh angka 38 %. Sehingga dirasa penting, para buruh tersebut dilibatkan dalam pengawasan pemilu.

Ciri-ciri buruh/pekerja pabrik yakni bekerja dengan melakukan kerja sama tim. Secara terpisah namun tetap dalam satu koridor manajemen. Dalam satu perusahaan, tak jarang jumlah buruhnya mencapai ribuan, belasan ribu, bahkan puluhan ribu.

Berdasarkan paparan tersebut tulisan ini difokuskan kepada buruh, sebab di kabupaten Pasuruan merupakan sentra industri yang menyedot ribuan karyawan baik masyarakat pasuruan atau masyarakat diluar Pasuruan. Adapun jumlah industri di Kabupaten Pasuruan tingkat menengah ke atas berjumlah 19.695, sedangkan industri tingkat ke bawah lebih dari 1000 unit perusahaan.

Jumlah pengawas pemilu kabupaten Pasuruan sendiri pada pemilu 2024 nanti berjumlah sekitar empat ribu lebih anggota, sedangkan jumlah Daftar pemilih di kabupaten Pasuruan berjumlah satu juta lebih, hal ini menunjukkan bahwa terlihat jelas kurang jumlah pengawas pemilu, dan juga perlu kerja lebih dari pengawas pemilu itu sendiri. Maka kemudian perlu adanya peran masyarakat baik individu maupun kelompok, komunitas atau lembaga pemantau untuk membantu meminimalisir pelanggaran pemilu dan kecurangan pemilu di kabupaten Pasuruan.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang secara formal sebagai lembaga tertinggi pengawasan pemilu ditingkatan daerah Kabupaten Pasuruan memegang perenan penting untuk mengakomudir para buruh sebagai patner pengawasan pemilu partisipatif. Bahkan bila perlu harus ada Perlakuan khusus harus yang diberikan kepada para buruh untuk mendorong dan memberi stimulus untuk aktif mengawasi pemilu. Sebab jam kerja yang cukup panjang berbanding terbalik dengan waktu libur yang hanya satu hari selama sepekan, itupun digunakan untuk keluarga. Problem itulah yang perlu disikapi dan ditindak lajuti oleh Panitian Pengawas Pemilu. Bila dijalankan secara maksimal, kesuksesan pemilu tak ayal akan terwujud, karna sumber daya manusia para buruh merupakan salah satu pekerjaan mayoritas masyarakat yang masuk di dalam daftar pemilih masyarakat kabupaten pasuruan.

Dengan terlibatnya para buruh dalam pengawasan Pemilu secara langsung, mereka dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi serta mengetahui semua proses yang berlangsung. Bagi penyelenggara Pemilu, kehadiran pengawasan masyarakat yang masif secara psikologis akan senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan Pemilu. Sejatinya, baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta Pemilu, dan sejumlah pihak yang terkait dalam Pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu di bidang pengawasan, harus secara masif melakukan edukasi dalam setiap perusahaan. Jumlah perusahaan yang sangat banyak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini, mengharuskan Bawaslu untuk memperhatikan sumber daya manusianya sampai di jajaran struktural paling bawah khususnya dalam pemahaman regulasi. Bekerjasama dengan relawan pemantau pemilu, juga merupakan sebagai solusi agar proses sosialisasi tentang pengawasan pemilu menjadi efektif. Namun tetap, tanpa mengurangi esensi sosialisasi yang harus disampaikan secara terstruktur, mudah dimengerti dan mendalam.

Tak hanya sampai disitu saja, penyadaran yang sukses yakni dilakukan secara berkesinambungan dengan cara penularan informasi. Pasca para buruh mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi Pemilu dan melaporkan kecurangan Pemilu. Indikator dari kesuksesan sosialisasi terhadap para buruh tersebut yakni, para peserta mampu menyampaikan spirit pengawasan pemilu yang dicitrakan oleh Bawaslu kepada keluarganya sendiri, pengawasan pemilu berbasis keluarga. Mengajak para tetangganya untuk aktif dalam pengawasan pemilu. Adapun tingkat kesuksesan dari pengawasan pemilu berbasis keluarga, bisa didapati saat tahapan pencoblosan dimulai.

Pelibatan Buruh Dalam Pengawasan Pemilu adalah penting, sebab di Kabupaten Pasuruan sendiri hampir 50% penduduk adalah buruh pabrik. Buruh bukan seharusnya ditempatkan sebagai objek dalam pemilu, melainkan sebagai subjek agar supaya ikut berperan aktif dalam pemilu. Perlu adanya penyadaran secara masif, sebab Jika dalam pengetahuan dasar mereka sudah tertanam nilai-nilai kepemiluan yang baik otomatis pemilu kali ini atau tahun-tahun yang akan datang dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan penyelenggara pemilu yakni Bawaslu sendiri.

Bawaslu diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik, selain sebagai pengawas pemilu, juga diharap melaksanakan tugasnya memberikan penyadaran dan bekerja sama dengan masyarakat. Baik bekerjasama dengan lembaga, komunitas atau kelompok yang fokus perhatiannya pada bidang kepemiluan. Sehingga Bawaslu dapat bersama-sama dengan lembaga, komunitas atau kelompok untuk sama-sama melakukan pencegahan kecurangan pemilu, dan meminimalisir pelanggaran baik yang dilakukan oleh oknum- oknum yang sengaja maupun yang tidak sengaja melakukan pelanggaran atau yang mempunyai niat akan melakukan pelanggaran. (***).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Cita-Cita Generasi Milenial dalam Mewujudkan Demokrasi Pancasila

4 Juni 2023 - 18:24 WIB

Perempuan dalam Pusaran Penyelenggara Pemilu

2 Juni 2023 - 12:18 WIB

Pemilu & Wakil Rakyat yang Berkualitas

19 Mei 2023 - 20:21 WIB

Polemik Dirjen Pajak Hambat Kesadaran Masyarakat Sebagai Wajib Pajak

13 Mei 2023 - 11:29 WIB

8 Manfaat Jaket Parasut untuk Olahraga, Bisa Bikin Langsing!

14 Januari 2023 - 15:36 WIB

Asuransi Kesehatan, Jenis-Jenis dan Preminya yang Terjangkau

3 September 2022 - 20:36 WIB

Trending di Artikel