Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia, Syafruddin menyerahkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah wilayah II di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Wilayah II meliputi 11 provinsi dan 150 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.
Hasilnya terdapat 2 Pemerintah Provinsi yang berpredikat A, 5 Pemerintah Kota yang berpredikat A, 6 Pemerintah Provinsi dengan predikat B, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat BB, 64 Kabupaten/Kota dengan predikat B, dan 18 Kabupaten/Kota berpredikat BB.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia dengan predikat B.
Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB RI juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB RI juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (ajo/gus).