Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan meraih peringkat XII “Memuaskan” dengan nilai 88,47 dalam Penganugerahan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah.
Penganugerahan tersebut dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan hasil pengawasan tahun 2019.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala ANRI Muhammad Taufik kepada Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, dan juga hadir Plt. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pasuruan Ir. Yudi Andi Prasetya, serta Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pasuruan Firmansyah.
Menurut Plt Kepala ANRI Muhammad Taufik menyampaikan sebuah kutipan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai arsipnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai arsip sehingga di harapkan seluruh kegiatan bangsa ini harus terekam, baik Pemerintah maupun non Pemerintah harus ada.
Dalam sambutan dan arahannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya arsip, khususnya yang menyangkut aset-aset daerah. Jangan sampai gedung atau cagar budaya hilang tanpa jejak karena ketiadaan arsip. Menpan RB juga memaparkan bahwa setiap daerah memiliki pelayanan yang mudah diakses.
“Visi misi Bapak Presiden Joko Widodo tidak semata-mata untuk penyederhanaan birokrasi atau reformasi birokrasi. Namun ingin mewujudkan ASN/PNS yang profesional, melayani masyarakat dan mempercepat pelayanan masyarakat,” paparnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur/Bupati/Walikota Se-Indonesia, Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, berbagai Kementerian, Lembaga, Kepala Dinas Kearsipan Se-Indonesia serta undangan lain.
Dengan keberhasilan Pemerintah Kota Pasuruan meraih penghargaan tersebut, maka Plt. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pasuruan Yudi Andi Prasetya menyampaikan ada beberapa unsur penunjang keberhasilan Pemerintah Kota Pasuruan memperoleh penghargaan dengan predikat memuaskan dalam pengawasan kearsipan hasil audit tahun 2019.
“Itu mencakup antara lain penganggaran yang mencukupi untuk pengembangan pengelolaan kearsipan, sarana prasarana kearsipan yang representatif, sumber daya manusia kearsipan yang mumpuni, payung hukum baik Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kearsipan, Peraturan Kepala ANRI sampai kepada Peraturan Daerah Kota Pasuruan tentang arsip, serta dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam menerima Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pasuruan dalam rangka pembinaan dan pengawasan,” pungkasnya. (ajo/gus).