Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan secara resmi meluncurkan gerakan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) guna meningkatkan peran aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Melalui Surat Edaran Nomor 400.13.1/1658/423.115 Tahun 2025, Walikota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., menghimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk menyukseskan program ini demi mewujudkan generasi emas yang unggul dan berdaya saing.
Poin-Poin Utama Gerakan GEMAR:
Undangan Khusus untuk Ayah: Seluruh institusi pendidikan di wilayah Kota Pasuruan, mulai dari jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK sederajat, diminta untuk mengundang orang tua/wali murid pria (Ayah) secara khusus dalam pengambilan rapor.
Dispensasi bagi ASN Laki-laki: Pemerintah Kota Pasuruan memberikan instruksi kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dispensasi keterlambatan bagi para ASN dan pegawai laki-laki yang mengikuti gerakan ini agar tetap bisa mendampingi anaknya ke sekolah.
Kampanye Media Sosial: Para orang tua diajak untuk mendokumentasikan momen kebersamaan tersebut melalui foto atau video testimoni dan mengunggahnya ke media sosial (Instagram, FB, TikTok, dll) dengan tagar #GemarGATIJatim dan #Kemendukbangga_bkkbnjatim.
Apresiasi bagi Ayah Terpilih: Sebagai bentuk motivasi, Kemendukbangga/BKKBN akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah beruntung yang mengunggah dokumentasi kegiatan mereka di Instagram dengan menandai akun resmi terkait.
Walikota Pasuruan menekankan bahwa kehadiran figur ayah dalam momen penting sekolah anak, seperti pembagian rapor, memiliki dampak positif yang besar terhadap perkembangan psikologis dan motivasi belajar anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan juga telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pelaporan atas pelaksanaan gerakan ini di lapangan. (ajo/ian).



















