Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si menyampaikan pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen dalam mewujudkan 100% ODF. Hal ini disampaikan Mas Adi saat memberikan sambutan dan paparan dihadapan Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur secara daring di Ruang Unsur 1.
Menurut Mas Adi salah satu bentuk wujud komitmen dalam ODF 100% adalah dengan adanya kampanye sosial Pasuruan Resik dan aksi langsung. Dimana Warga Kota Pasuruan diajak untuk mewujudkan kota Pasuruan yang bersih. Artinya, salah satunya tidak adanya warga Kota Pasuruan melakukan buang air besar sembarangan.
ODF adalah Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
“Kota Pasuruan berkomitmen 0% buang air besar sembarangan. Hal ini ditunjukkan salah satunya dengan adanya regulasi dan SE Wali Kota Pasuruan terkait percepatan penanganan stop buang air besar sembarangan,” ujar Mas Adi.
Adapun dasar hukum percepatan ODF adalah SE Walikota Pasuruan 443.42/2040/324.031/2016, Instruksi Walikota No .188/2041/423.031/2016 Perihal Percepatan Kota Pasuruan ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2016.
“34 Kelurahan di Kota Pasuruan, ODF di tahun 2024 Jumlah KK akses jamban sehat yaitu 54.341 artinya sudah 34 Keluarahan di Kota sudah 100% ODF,” imbuhnya.
Mas Adi juga memaparkan bahwa akses sanitasi Kota Pasuruan tahun 2024 dijabarkan sebagai berikut, Persentase Akses terhadap Sanitasi Layak 92 %, dan Persentase Akses terhadap Sanitasi Layak Bersama (WC umum) 8%.
“Bentuk komitmen bersama antara para camat dan Wali Kota Pasuruan dalam perepatan ODF adalah dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Walikota dengan 4 Camat yang disanakan pada tanggal 28 Mei 2024,” kata Mas Adi.
Untuk menuju akses sanitasi aman Pemerintah Kota Pasuruan pada tahun 2021 telah membangun IPLT ( Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ). IPLT ini dirancang untuk mengolah lumpur tinja sehingga tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan bagi kesehatan.
“Untuk menunjukkan komitmen kita bersama, dalam paparan ini saya didampingi oleh Para Kepala Perangkat Daerah terkait, Lurah, Camat dan Intansi Vertikal terkait serta universitas terkait. Karena kita tidak akan dapat wujudkan 100% ODF tanpa sinergi dan ini Komitmen Kita Bersama!,” pungkas Mas Adi. (ajo/gus).