Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan selama 2 hari berturut-turut mulai hari Rabu sampai dengan hari Kamis tanggal 4 September sampai dengan tanggal 5 September 2019, menyelenggarakan workshop penyusunan formasi Pemerintah Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Pasuruan dan secara resmi di buka oleh Wakil Walikota Pasuruan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, peserta workshop dan undangan lain.
Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan Bapak Sinar Widi mengatakan, maksud dari kegiatan workshop ini adalah untuk merumuskan jumlah kebutuhan pegawai secara tepat sesuai kebutuhan riil organisasi.
“Adapun tujuannya adalah agar pejabat pengelola kepegawaian dan staf pengelola kepegawaian dapat merumuskan jumlah kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing Organisasi Perangkat Daerahnya dan agar diperoleh jumlah pegawai yang tepat dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah yang lebih efektif dan efisien serta penataan aparatur di masing-masing OPD di masa mendatang,” ungkapnya.
Dijelaskan, pesertanya sebanyak 44 orang terdiri dari pejabat/staf yang menangani urusan kepegawaian di masing-masing OPD sebanyak 33 orang, Kasubag Tata Usaha pada UPT Puskesmas serta UPT Perbekalan dan Kefarmasian sebanyak 9 orang dan Kasi tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP/staf yang menangani tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebanyak 2 orang.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, mengharapkan agar para pejabat atau staf yang menangani urusan kepegawaian dapat mengetahui dan menentukan jumlah pegawai yang tepat di lingkungan organisasi perangkat daerahnya, dan nantinya diperoleh jumlah pegawai yang ideal dan kompeten dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah yang lebih efektif dan efisien.
Perlu diketahui, materi workshop penyusunan formasi Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 ini, terdiri dari arah kebijakan penyusunan formasi ASN; manajemen ASN; pelayanan bebas pungutan liar; analisa jabatan, analisa beban kerja dan peta jabatan sebagai tolok ukur dalam penyusunan formasi ASN; kebijakan penyusunan formasi ASN dan teknik penyusunan formasi ASN. (ajo/tin).