Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 23 Nov 2018

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan


Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan Perbesar

Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan pengawasan dan pendataan bahan pangan asal hewan di Pasar Muneng Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) dan Kesrawan (Kesejahteraan Hewan), khususnya pasal 3 ayat 1 dan 2. Dimana penjelasan pasal 3 ayat 1 tentang Kesmavet itu meliputi penjaminan hiegine sanitasi, penjaminan produk hewan serta pengendalian dan penanggulangan zoonosiz.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan pengawasan dan pendataan bahan pangan asal hewan ini bertujuan untuk mengawasi bahan pangan asal hewan yang dijual di pasar tradisional masih layak dikonsumsi oleh masyarakat. Serta mendata penjual bahan pangan asal hewan khususnya daging.

“Pengawasan dan pendataan bahan pangan asal hewan di Pasar Muneng diperoleh 3 orang penjual daging sapi, 1 orang penjual daging kambing dan 10 orang penjual daging ayam. Dimana komoditas tersebut harganya masih standar, daging sapi Rp 100 ribu/kg, daging ayam Rp 36 ribu/kg dan daging kambing Rp 110 ribu/kg,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan pH daging sapi, kambing dan ayam. Dimana hasilnya masih bagus berkisar antara 5.6 – 6.2. Disampaikan juga ke pemilik kios daging bahwa suhu lingkungan tempat penyimpanan daging juga mempengaruhi kualitas daging.

“Kami juga memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pemilik kios daging bagaimana melakukan penanganan pada bahan pangan asal hewan. Serta memberikan informasi kepada para pelaku usaha terkait pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif,” pungkasnya. (mel/nis)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Mediasi Gagal: Thamrin Kecewa Kejaksaan Tolak Masukkan Silferster Matutina ke DPO

15 Oktober 2025 - 18:06

BRI Branch Office Rawamangun Gelar Kegiatan “Jumat Berkah” dengan Membagikan Makanan untuk Masyarakat Sekitar

15 Oktober 2025 - 17:30

SMBC Indonesia Gandeng Sribu, Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan bagi Pelaku UMKM

15 Oktober 2025 - 17:27

Pelindo Terapkan CSMS untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Pelabuhan

15 Oktober 2025 - 17:24

Riset: Gen Z Lebih Percaya Info Dari TikTok Daripada Google

15 Oktober 2025 - 17:22

KAI Sumut Layani 644.500 Penumpang di Triwulan III 2025, Naik 10%

15 Oktober 2025 - 14:24

Trending di KABAR NUSANTARA