Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 22 Mar 2025

Pemkab Probolinggo dan DPRD Teken Persetujuan Raperda PUG dan Disabilitas


Pemkab Probolinggo dan DPRD Teken Persetujuan Raperda PUG dan Disabilitas Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menandatangani (teken) persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Penandatanganan persetujuan kedua Raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Persetujuan dua Raperda tersebut dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo (Didik Humaidi, M. Zubaidi dan Sumarmi Rasit).

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam menyetujui kedua Raperda tersebut.

“Proses penyusunan kedua Raperda tersebut melibatkan pembahasan antara legislatif dan eksekutif serta fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur yang memastikan penyempurnaan terhadap Raperda tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap peraturan yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat Probolinggo,” katanya.

Menurut Bupati Haris, Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas untuk dapat mengembangkan diri sesuai dengan bakat dan minat mereka.

“Raperda ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara optimal, aman dan bermartabat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat menikmati kehidupan yang setara dengan warga negara lainnya,” jelasnya.

Terkait dengan Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender, Bupati Haris menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah. Pemerintah daerah akan tercipta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih inklusif, memperhatikan kesetaraan hak dan peran antara perempuan dan laki-laki.

“Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menyusun strategi pengintegrasian gender dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran dan pengawasan kebijakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Setelah dilakukan persetujuan bersama oleh DPRD dan Bupati Probolinggo, kedua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dalam waktu tiga hari kerja untuk mendapatkan nomor register. Setelah itu, kedua Raperda ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berlaku secara resmi.

“Kami sangat mengapresiasi saran dan masukan dari panitia khusus DPRD yang turut menyempurnakan kedua Raperda tersebut. Harapannya semangat kebersamaan dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Keterampilan Berkendara Aman, MPM Honda Jatim Ajak Masyarakat Berlatih di MPM Safety Riding Center

18 November 2025 - 10:50

Perwakilan MPM Honda Jatim Borong Gelar Nasional di Honda Modif Contest 2025

18 November 2025 - 10:41

Sidak DPRD Bongkar Penyempitan Sungai Wirolegi, Devanka Land Diduga Rekayasa Sempadan

18 November 2025 - 08:07

Irigasi Tersumbat di Sekitar, DPRD Jember Tegaskan Hak Petani Tetap Harus Dipenuhi

17 November 2025 - 20:12

Sidak Irigasi Berujung Tuduhan, Ketua Komisi C Balas Keras Pihak Rengganis: Ini Pencemaran Nama Lembaga

17 November 2025 - 20:06

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2025, Kapolres : Kedepankan Langkah Preemtif dan Edukatif

17 November 2025 - 12:49

Trending di KABAR NUSANTARA