Bangil (Kabarpas.com) – Lia Sugiarti bocah berusia 8 tahun, asal Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka bakar hampir di sekujur kakinya, dipastikan akan segera kembali bermain dengan teman-temannya. Itu setelah Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan seluruh biaya perawatan, baik di RSUD Bangil maupun Operasi Bedah Plastik di RS Dr Soetomo Surabaya.
Hal tersebut seperti yang ditegaskan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat menjenguk Lia yang tengah dirawat di Ruang Melati Nomor 3 di RSUD Bangil, Selasa (24/03/2015) siang tadi. Menurutnya, RSUD Bangil sudah berusaha memberikan pelayanan yang paling baik untuk semua pasien salah satunya pasien miskin.
“Kalau ada yang bilang bahwa rumah sakit menolak, itu bukan ditolak tapi dirujuk. Sekali lagi kami tegaskan, kalau ada penolakan, maka langsung laporkan ke pihak kecamatan, desa atau langsung ke saya,” ucap Irsyad kepada Kabarpas.com pada saat menjenguk Lia yang sedang berada di pelukan ibu kandungnya, Suami (30).
Irsyad bahkan dengan lantangnya menyampaikan bahwasanya sudah bukan jamannya lagi Rumah Sakit Umum Daerah Bangil menolak pasien yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan sendiri. Kalaupun ada dan terbukti kebenarannya, maka akan langsung berhadapan dengannya.
“Sekali lagi saya tegaskan kepada semua kades, camat untuk dapat mendampingi warga yang kesusahan, khususnya dalam hal pengobatan maupun rujuk ke RSUD Bangil. Sekarang ada BPJS, Jamkesmas dan lain sebagainya, dan itu semuanya gratis,” terangnya.
Sementara itu, sampai sejauh ini kondisi Lia masih dalam perawatan. Tim Medis RSUD Bangil. Kata Dr Mohammad Jundi Agustoro, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil mengatakan, bahwa penyakit yang diderita Lia bernama Kontraktur, yakni keloid pada kaki yang disebabkan oleh luka bakar, sehingga memerlukan perawatan sesegera mungkin.
“Untuk kasus Lia ini, saya lihat masih bisa disembuhkan. Untuk itu setelah dibersihkan luka-lukanya, khususnya pada kerak-kerak yang masih menempel. Maka yang bersangkutan langsung dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya,” ucap dr. Jundi kepada Kabarpas.com di sela-sela kesibukannya.
Jundi menambahkan, apabila luka bakar tersebut dibiarkan, maka bisa menimbulkan efek samping yang lain, salah satunya yaitu pada kaki korban tidak bisa diluruskan. “Namun, Insya Allah saya yakin Lia akan sembuh, dan ia akan kembali bisa bermain dengan teman-temannya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun, bernama Lia Sugiarti, warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini , mengalami luka bakar yang ada di sekujur kaki kirinya usai bermain lilin. Namun, ia harus menanggung rasa sakit yang dideritanya itu selama tiga bulan, lantaran tak punya biaya untuk berobat. (iim/sym).