Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 24 Mar 2015

Pemkab Pasuruan Siap Tanggung Biaya Perawatan Lia


Pemkab Pasuruan Siap Tanggung Biaya Perawatan Lia Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Lia Sugiarti bocah berusia 8 tahun, asal Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka bakar hampir di sekujur kakinya, dipastikan akan segera kembali bermain dengan teman-temannya. Itu setelah Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan seluruh biaya perawatan, baik di RSUD Bangil maupun Operasi Bedah Plastik di RS Dr Soetomo Surabaya.

Hal tersebut seperti yang ditegaskan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat  menjenguk Lia yang tengah dirawat di Ruang Melati Nomor 3 di RSUD Bangil, Selasa (24/03/2015) siang tadi. Menurutnya, RSUD Bangil sudah berusaha memberikan pelayanan yang paling baik untuk semua pasien salah satunya pasien miskin.

“Kalau ada yang bilang bahwa rumah sakit menolak, itu bukan ditolak tapi dirujuk. Sekali lagi kami tegaskan, kalau ada penolakan, maka langsung laporkan ke pihak kecamatan, desa atau langsung ke saya,” ucap Irsyad kepada Kabarpas.com pada saat menjenguk Lia yang sedang berada di pelukan ibu kandungnya, Suami (30).

Irsyad bahkan dengan lantangnya menyampaikan bahwasanya sudah bukan jamannya lagi Rumah Sakit Umum Daerah Bangil menolak pasien yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan sendiri. Kalaupun ada dan terbukti kebenarannya, maka akan langsung berhadapan dengannya.

“Sekali lagi saya tegaskan kepada semua kades, camat untuk dapat mendampingi warga yang kesusahan, khususnya dalam hal pengobatan maupun rujuk ke RSUD Bangil. Sekarang ada BPJS, Jamkesmas dan lain sebagainya, dan itu semuanya gratis,” terangnya.

Sementara itu, sampai sejauh ini kondisi Lia masih dalam perawatan. Tim Medis RSUD Bangil. Kata Dr Mohammad Jundi Agustoro, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil mengatakan, bahwa penyakit yang diderita Lia bernama Kontraktur, yakni keloid pada kaki yang disebabkan oleh luka bakar, sehingga memerlukan perawatan sesegera mungkin.

“Untuk kasus Lia ini, saya lihat masih bisa disembuhkan. Untuk itu setelah dibersihkan luka-lukanya, khususnya pada kerak-kerak yang masih menempel. Maka yang bersangkutan langsung dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya,” ucap dr. Jundi kepada Kabarpas.com di sela-sela kesibukannya.

Jundi menambahkan, apabila luka bakar tersebut dibiarkan, maka bisa menimbulkan efek samping yang lain, salah satunya yaitu pada kaki korban tidak bisa diluruskan. “Namun, Insya Allah saya yakin Lia akan sembuh, dan ia akan kembali bisa bermain dengan teman-temannya,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun, bernama Lia Sugiarti, warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini , mengalami luka bakar yang ada di sekujur kaki kirinya usai bermain lilin. Namun, ia harus menanggung rasa sakit yang dideritanya itu selama tiga bulan, lantaran tak punya biaya untuk berobat. (iim/sym).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Hore! 2 Dusun di Desa Plalangan Kini Diterangi Lampu-lampu PJU Berkat TMMD Kodim 0824/Jember

28 Mei 2025 - 08:20

Trending di KABAR NUSANTARA