Panggungrejo (Kabarpas.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelas, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Jumat, (08/05/2015) siang.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, bahwa keberhasilan pemerintahan yang dipimpinnya dalam meraih Opini WTP tersebut, tak lepas dari komitmen serta Pakta Integritas yang dilakukan antara seluruh SKPD dengan dirinya, serta antara Kepala SKPD dengan jajaran yang ada di bawahnya.
Sebab menurutnya, selama ini segala bentuk pengelolaan administrasi keuangan yang ada di Pemkab Pasuruan benar-benar dilakukan secara transparan, amanah dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD hingga desa se-Kabupaten Pasuruan, yang telah mau bekerja sama dengan sebaik-baiknya, hingga benar-benar menjalankan isi dari Pakta Integritas yang telah kita buat bersama,” kata Irsyad.
Dengan diperolehnya WTP ini, Irsyad mengaku kalau pihaknya tak puas begitu saja, lantaran target yang ingin dicapai adalah WTP tanpa penjelas, sehingga pengelolaan administrasi keuangan Pemkab Pasuruan benar-benar bersih, akuntabel dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
“Mempertahankan itu susah dari mencapai sebuah prestasi. Maka dari itu, dengan adanya WTP ini, kami akan terus bekerja untuk mengelola keuangan daerah dengan sangat baik dan tanpa cacat,” akunya.
Untuk sekedar diketahui, bahwa penghargaan serupa juga pernah diraih oleh Pemkab Pasuruan pada tahun 2014. Di mana pada saat itu Pemkab setempat memperoleh penghargaan tersebut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Muhamad Chatib Basri kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, di Gedung Dhanapala Kementrian Keuangan RI. (iim/uje).