Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Komunikasi & Bisnis · 12 Des 2014 21:50 WIB ·

Pemkab Pasuruan Akan Batasi Lahan Pertanian Produksi


Pemkab Pasuruan Akan Batasi Lahan Pertanian Produksi Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Untuk mengembangkan sektor perekonomian di suatu daerah, diperlukan adanya invetasi dari para investor. Namun, harus tetap mengedepankan kepentingan lainnya, seperti menjaga luasan lahan pertanian yang ideal untuk ketahanan pangan.

Itulah yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, dalam menangani sejumlah investasi yang masuk. Di mana pabrik yang akan didirikan oleh para investor, lahannya akan dibatasi agar tidak mengganggu lahan pertanian.“Tetap akan kami batasi dan mempertahankan lahan-lahan pertanian produksi,” ujar Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan kepada Kabarpas.com, Jumat (12/12/2014).

Dijelaskanya, target investasi yang masuk ke Kabupaten Pasuruan pada tahun 2014 sebesar Rp 3 trilyun. Namun hingga menjelang akhir tahun, investasi yang masuk mencapai Rp 10 trilyun.

Menurut Irsyad, besarnya investasi yang masuk melebihi target itu, dikarenakan terpenuhinya sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan dan ketersediaan lahan serta potensi bahan baku yang besar.

“Selesainya ruas jalan tol Porong-Gempol-Pandaan, menjadi salah satu poin penting. Apalagi di 2015 infrastruktur lainnya berupa tol gempol-Pasuruan juga akan selesai. Makanya lahan untuk industri akan dibatasi dan akan diatur dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Pasuruan, Bambang Abimanyu menyampaikan, untuk membatasi lahan industri dan sekaligus mengatur peruntukan lahan di Kabupaten Pasuruan, pihaknya masih terus menyempurnakan RDTR untuk setiap kecamatan.

“Dari 24 kecamatan, baru 4 kecamatan yang RDTR-nya sudah selesai. Keempat kecamatan itu, Bangil, Beji, Gempol dan Purwosari. Dengan selesainya RDTR di 4 kecamatan tersebut, investor akan mudah dalam mendirikan usahanya,” pungkasnya. (ajo/sal).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Bank Mandiri Dorong Pelaku UMKM di Surabaya Naik Kelas

21 Oktober 2023 - 14:22 WIB

Aqua Pabrik Pandaan Beri Bantuan Perangkat Penunjang Penanganan Kebakaran di Gunung Arjuno

12 September 2023 - 15:33 WIB

Pertagas Beri Pelatihan Mitigasi Bencana Alam untuk Anak-anak

9 September 2023 - 11:10 WIB

Mie Gacoan Hadir untuk Memberikan Peluang Kerja Warga Lokal

9 Agustus 2023 - 07:02 WIB

Mie Gacoan Kembali Buka Gerai Baru, Pekerja Lokal jadi Prioritas 

8 Agustus 2023 - 09:02 WIB

Respon Permintaan Konsumen, Shanaya Resort Kenalkan Omah Kendedes 

30 Juli 2023 - 12:11 WIB

Trending di Kabar Terkini