Purworejo (Kabarpas.com) – Untuk mengembangkan sektor perekonomian di suatu daerah, diperlukan adanya invetasi dari para investor. Namun, harus tetap mengedepankan kepentingan lainnya, seperti menjaga luasan lahan pertanian yang ideal untuk ketahanan pangan.
Itulah yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, dalam menangani sejumlah investasi yang masuk. Di mana pabrik yang akan didirikan oleh para investor, lahannya akan dibatasi agar tidak mengganggu lahan pertanian.“Tetap akan kami batasi dan mempertahankan lahan-lahan pertanian produksi,” ujar Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan kepada Kabarpas.com, Jumat (12/12/2014).
Dijelaskanya, target investasi yang masuk ke Kabupaten Pasuruan pada tahun 2014 sebesar Rp 3 trilyun. Namun hingga menjelang akhir tahun, investasi yang masuk mencapai Rp 10 trilyun.
Menurut Irsyad, besarnya investasi yang masuk melebihi target itu, dikarenakan terpenuhinya sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan dan ketersediaan lahan serta potensi bahan baku yang besar.
“Selesainya ruas jalan tol Porong-Gempol-Pandaan, menjadi salah satu poin penting. Apalagi di 2015 infrastruktur lainnya berupa tol gempol-Pasuruan juga akan selesai. Makanya lahan untuk industri akan dibatasi dan akan diatur dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Pasuruan, Bambang Abimanyu menyampaikan, untuk membatasi lahan industri dan sekaligus mengatur peruntukan lahan di Kabupaten Pasuruan, pihaknya masih terus menyempurnakan RDTR untuk setiap kecamatan.
“Dari 24 kecamatan, baru 4 kecamatan yang RDTR-nya sudah selesai. Keempat kecamatan itu, Bangil, Beji, Gempol dan Purwosari. Dengan selesainya RDTR di 4 kecamatan tersebut, investor akan mudah dalam mendirikan usahanya,” pungkasnya. (ajo/sal).