Mojokerto, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029, yang dirangkai dengan Dialog Perencanaan Pembangunan Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (22/9/2025) sore, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ketua dan Anggota Pansus VIII DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Bappeda, para camat beserta kasi pembangunan, kepala desa, sekretaris desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat penting yang harus segera dituntaskan pasca pelantikan dirinya bersama Wakil Bupati pada 20 Februari 2025.
“Alhamdulillah, RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 telah selesai disusun dan ditetapkan tepat pada 20 Agustus 2025, sesuai batas waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” ujar Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto.
Lebih lanjut, Gus Barra menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman arah pembangunan daerah serta instrumen evaluasi kinerja pemerintah. Dokumen ini menjadi kompas pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa.
Visi pembangunan lima tahun ke depan ditetapkan sebagai ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur.’ Untuk mewujudkannya, dirumuskan empat misi pembangunan yang disebut ‘Catur Abhipraya Mubarok’, meliputi peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, penguatan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berbasis masyarakat dan pengembangan infrastruktur.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini turut memaparkan sejumlah program unggulan dari masing-masing misi, seperti Kampung Platform Digital, Mall Pelayanan Publik Digital, beasiswa pendidikan, percepatan penurunan stunting, UMKM Naik Kelas, pembangunan pusat pemerintahan baru, hingga sport center berskala nasional.
Gus Barra juga menekankan bahwa RPJMD Mojokerto 2025-2029 disusun selaras dengan RPJPD Mojokerto 2025-2045, RPJMN 2025-2029, serta RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029. Sinkronisasi juga dilakukan terhadap Asta Cita Presiden, Nawa Bhakti Satya Gubernur, dan program Quick Wins.
“Saya menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan desa dengan RPJMD. Program di tingkat desa harus mendukung prioritas daerah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama terhadap arah pembangunan Mojokerto lima tahun ke depan, serta mampu mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi secara bersama.
“Dengan semangat gotong royong, saya yakin Kabupaten Mojokerto akan menjadi daerah yang lebih maju, lebih adil, dan lebih makmur,” pungkasnya. (Har/Ian).