Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 10 Agu 2024 20:52 WIB ·

Pemkab Berikan Sosialisasi dan Uji Publik Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PPK-SKPD


Pemkab Berikan Sosialisasi dan Uji Publik Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PPK-SKPD Perbesar

Yogyakarta, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memberikan sosialisasi dan uji publik sistem dan prosedur (sisdur) pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Probolinggo bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD tahun 2024 di ruang UC Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis hingga Sabtu (8-10/8/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani ini diikuti oleh 81 orang yang berasal dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Turut mendampingi Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Adhy Catur Indra Bawono.

Selama kegiatan mereka dipandu oleh narasumber yang berasal dari Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Prof. Irwan Taufiq Ritonga, M.Bus.CA.OhD sekaligus sebagai Konsultan Penyusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada PPK-SKPD mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang akan digunakan di Kabupaten Probolinggo.

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan seiring dengan berjalannya waktu, pengelolaan keuangan negara dan daerah mengalami perkembangan yang semakin pesat, baik dari segi ketentuan maupun proses pelaksanaannya.

“Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu daerah yang ketinggalan menyusun ketentuan pengelolaan keuangan khususnya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Menurut Tutug, hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah telah bekerja sama dengan Konsultan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk menyusun Rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Tutug menerangkan sistem dan prosedur keuangan daerah merupakan ketentuan teknis yang harus disusun dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini berguna menuju pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika rancangan sisdur ini nanti telah diterbitkan menjadi Peraturan Bupati, maka harus menjadi komitmen kita bersama untuk melaksanakan, baik dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya,” terangnya.

Lebih lanjut Tutug mengharapkan sosialisasi dan uji publik ini dapat diikuti dengan baik, narasumber yang dihadirkan adalah salah satu penyusun dari Permendagri 77 Tahun 2020 sekaligus Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

“Saya berharap Bapak/Ibu Pejabat Penatausahaan Keuangan dapat menyerap ilmu yang disampaikan. Tanyakan apa yang kurang dimengerti dan semoga hasilnya dapat bermanfaat bagi kita khususnya dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada umumnya,” pungkasnya. (len/ari).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

762 PNS Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX dan X

31 Agustus 2024 - 09:46 WIB

Tinjau Areal Persawahan, Pj Bupati Ugas dan Dandim 0820 Panen Padi Bersama

30 Agustus 2024 - 06:08 WIB

DKUPP Probolinggo Serahkan Secara Simbolis Hibah Alat Produksi untuk Industri Kecil

30 Agustus 2024 - 06:04 WIB

Linmas Desa se-Kecamatan Krejengan Ramaikan Lomba PBB

27 Agustus 2024 - 19:48 WIB

Program TMMD ke-121 di Desa Kalianan Resmi Berakhir

22 Agustus 2024 - 15:27 WIB

245 Warga Binaan Rutan Kraksaan Dapat Remisi, 2 WBP Langsung Bebas

17 Agustus 2024 - 21:26 WIB

Trending di Kabar Probolinggo