Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 24 Jan 2024

Pemkab Asahan Raih Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman


Pemkab Asahan Raih Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman Perbesar

Asahan, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya. Penerimaan penghargaan ini diterima langsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.

Sementara Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, dari sisi pengelolan pengaduannya, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

“Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda, jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dan dituntaskan atau tidak,” ungkapnya.

Pasca acara, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si yang turut didampingi Asisten III Administrasi dan Kabag Organisasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang telah memberikan penghargaan Predikat zona hijau kwalitas tinggi tahun 2023 kepada Kabupaten Asahan. Wabup juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan publik dengan baik selama tahun 2023, dan berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya Pemerintah Kabupaten Asahan harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Ombudsman”, ujar Wabup.(Zal/Gus).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Keren! Mahasiswi UID Al-Karimiyah Torehkan Prestasi Juara 1 Kolase Putri Kejuaraan Silat Dunia 2025

7 Februari 2025 - 15:54

Kedutaan Australia dan Kemendikdasmen Visitasi Penerapan Multigrade Teaching di Sukapura

7 Februari 2025 - 11:04

Perdana di Jawa Timur, MPM Honda Jatim Luncurkan Honda CUV e: dan ICON e: 

7 Februari 2025 - 10:56

Kebakaran Warung Soto di Pasuruan, Satu Karyawan Alami Luka Bakar

7 Februari 2025 - 10:34

Acer forBusiness: Solusi Terintegrasi dan Layanan Komprehensif untuk Pertumbuhan Bisnis dari SMB hingga Enterprise 

6 Februari 2025 - 22:27

BPPKAD Berikan Sosialisasi Aplikasi Perpajakan Coretax

6 Februari 2025 - 14:43

Trending di Kabar Probolinggo